Pengungkapan 624 Kg Ganja dari Aceh Gagalkan Perdagangan di Sumbar

Kriminal Berita

Pengungkapan 624 Kg Ganja dari Aceh Gagalkan Perdagangan di Sumbar
GanjaPerdagangan NarkobaPenangkapan
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Petugas BNN RI bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya perdagangan ganja seberat 624,507 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Sumatera Barat. Tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini diamankan.

jpnn.com, PADANG - Ganja seberat 624,507 kilogram asal Aceh rencananya disebarluaskan di Provinsi Sumatera Barat ."Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama yang melibatkan sejumlah instansi," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 624 kilogram di Padang, Jumat.

Baca Juga:Ganja kering siap edar tersebut diketahui dibawa dari Aceh Gayo Lues menuju Ranah Minang dengan melibatkan tujuh pelaku masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku K yang berprofesi sebagai pedagang diamankan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman bersama tiga tersangka lain, yakni R, P dan Z yang membawa paket ganja.Baca Juga:Tim gabungan selanjutnya mendalami dan melakukan penangkapan pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah mencegat para pelaku yang mengendarai dua mobil, tim gabungan langsung menggeledah dan mendapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Ganja Perdagangan Narkoba Penangkapan BNN RI Sumatera Barat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 KgBNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 KgBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram ...
Baca lebih lajut »

22 Lokasi Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Kembali Ditemukan, Polisi Amankan 25 Ribu Barang Ganja22 Lokasi Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Kembali Ditemukan, Polisi Amankan 25 Ribu Barang GanjaBerita 22 Lokasi Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Kembali Ditemukan, Polisi Amankan 25 Ribu Barang Ganja terbaru hari ini 2024-09-22 13:14:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ganja Jadi Hasil Ungkap Terbesar Operasi Tumpas Narkoba, Polisi: Kita Masih Buru Penyedia Bibit dan PengepulnyaGanja Jadi Hasil Ungkap Terbesar Operasi Tumpas Narkoba, Polisi: Kita Masih Buru Penyedia Bibit dan PengepulnyaPolres Lumajang berhasil mengungkap operasi penanaman ganja terbesar dengan mengamankan 41.152 ribu batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka penanam ganja telah ditangkap, sedangkan satu tersangka yang diduga sebagai penyedia bibit dan pengepul ganja masih dalam pencarian.
Baca lebih lajut »

10 Kg Ganja Kering Diamankan Saat Polisi Sisir Ladang di Lereng Semeru10 Kg Ganja Kering Diamankan Saat Polisi Sisir Ladang di Lereng SemeruTim gabungan menemukan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lumajang, dengan 5.000 batang ganja dan 10 kg ganja kering. Penyelidikan berlanjut.
Baca lebih lajut »

Meneladani Malahayati dalam wisata di Aceh BesarMeneladani Malahayati dalam wisata di Aceh BesarKetika membicarakan Aceh, kebanyakan orang hanya mengenal lokasi wisata di Banda Aceh ataupun Sabang. Padahal, Aceh Besar yang merupakan kabupaten paling ...
Baca lebih lajut »

Partai Aceh Lapor KIP ke Panwaslih Terkait Dugaan Pelanggaran PilkadaPartai Aceh Lapor KIP ke Panwaslih Terkait Dugaan Pelanggaran PilkadaPartai Aceh melaporkan KIP Aceh ke Panwaslih Aceh terkait dugaan pelanggaran pemilihan. Ada sejumlah poin yang menjadi materi laporan tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:36:20