Kepala BKF Kemenkeu mengatakan bahwa dalam menangani bank dalam resolusi, UU PPSK menerapkan konsep bail-in bukan lagi bail-out.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR membuat peran Lembaga Penjamin Simpanan makin kuat. LPS pun akan semakin aktif dalam menangani bank dalam resolusi atau bank gagal.
“Konsepnya jadi makin tegas. Apapun yang terjadi dengan bank, cara menyelesaikannya dengan bail-in bukan bail-out. Artinya market-nya yang kita harapkan jadi penanggung jawab terakhir sebagai resolusi,” ujarnya dalam sesi diskusi bersama Bisnis Indonesia secara daring, Rabu . “Karena kita ingin otoritas bisa lebih cepat antisipasi, begitu satu bank berada dalam status penyehatan, LPS bisa masuk,” ujarnya.
Sebelum mengalami masalah solvensi, LPS juga bisa menangani bank dengan pinjaman jangka pendek. Sebelum menempatkan dana, ada due diligence terkait kondisi bank secara keseluruhan. Kemudian, ada penjajakan ke bank lain yang bersedia menangani aset dan penjajakan ke calon investor lain untuk ambil alih bank tersebut.
Selain menangani bank dalam resolusi, fungsi LPS juga diperkuat di dalam Komite Stabilitas Sistem keuangan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buka-Bukaan Sri Mulyani Cs Tangani 'Bank Sakit' di RITertuang di dalam Pasal 337 UU PPSK, pemerintah dan DPR lewat UU PPSK bersepakat untuk mengganti istilah Bank Gagal menjadi 'Bank dalam Resolusi.
Baca lebih lajut »
DEKOPINWIL Jawa Timur : Pemulihan Jati Diri dan Review UU PPSK Jadi Bahasan Utama Dalam Raker 2022Review dan evaluasi terbitnya UU PPSK serta sosialisasi RUU Perkoperasian untuk mengembalikan jati diri koperasi menjadi bahasan utama dalam rapat kerja Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Mimpi RI Punya Bank 'Besar' & Bunga Kredit Tak MencekikPerbankan menjadi salah satu fokus dalam Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Baca lebih lajut »
Wewenang LPS Tangani 'Bank Sakit' Kian KuatLPS memiliki wewenang kuat sebagai risk minimazer dalam menangani bank dalam resolusi atau bank gagal.
Baca lebih lajut »
Jumlahnya Capai Ribuan, Negara Mau BPR Merger!UU PPSK tegaskan konsolidasi BPR.
Baca lebih lajut »
Menilik 'Superioritas' Menteri Keuangan di UU PPSKBerikut pasal-pasal yang menggambarkan &039;superioritas&039; kewenangan menteri Keuangan yang tertuang dalam UU PPSK atau omnibus law keuangan.
Baca lebih lajut »