Kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Berita Metro, Sukron Adim, mulai disidang.
, Sukron Adim, mulai disidang. Pelaku percobaan pembunuhan, Rochmad Purnadi, 41, didakwa melakukan percobaan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan Yusuf Akbar Amin menyebut, dugaan pembunuhan dengan cara meracun korbannya itu sudah memasuki persidangan. Beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus ini juga telah dihadirkan untuk memberi keterangan.Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil tersebut, RO alias Rochmad Purnadi didakwa telah melanggar pasal 340 KUHPpasal 53 KUHP. Ia ditengarai mencoba melakukan percobaan pembunuhan berencana sebagai dakwaan primernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar AlgoritmaBuku itu dibuat, kata wartawan Tempo Arif Zulkifli, untuk mencoba memberikan insight dalam pemberitaan berbentuk reportase.
Baca lebih lajut »
Jawa Pos Menangi Anugerah Jurnalistik AdinegoroDua wartawan Jawa Pos, Farid S. Maulana dan Zalzilatul Hikmia, masuk nominasi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 kategori jurnalistik cetak yang diadakan PWI.
Baca lebih lajut »
Cerita Dua Siswa SMA Tasik Parodikan 'Aiya Susanti' hingga ViralLagu Aiya Susanti mendadak viral di TikTok. Menariknya, lagu yang dibawakan bukanlah lagu asli, melainkan sebuah parodi yang diunggah di akun dalzmusic.
Baca lebih lajut »