Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma

Indonesia Berita Berita

Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta -Wartawan senior Tempo Arif Zulkifli meluncurkan buku berjudul Jurnalisme di Luar Algoritma. Buku itu dibuat, kata Arif, untuk mencoba memberikan insight dalam pemberitaan berbentuk reportase yang disebutnya 'endapan'. Kegiatan ini berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Januari 2023.Acara peluncuran buku dibuka oleh Director Tempo Data Science, Philipus Parera.

Pertama, tulisan dihimpun dari hasil liputan tentang perjalanan. Kedua, reportase.'Harus perjalanan, karena perjalanan selalu menarik, ada sesuatu yang baru yang mungkin tidak dilihat dan tidak dirasakan oleh pembaca,' kata dia.Dan kriteria reportase, kata Azul, yaitu bagaimana seorang wartawan bisa menggambarkan apa yang dia lihat kepada pembaca. Sehingga pembaca bisa merasakan apa yang dirasakan oleh wartawan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Persoalan Pemerintah Desa Mengantarkan Zulkifli Raih Gelar Doktor di Unissula SemarangPersoalan Pemerintah Desa Mengantarkan Zulkifli Raih Gelar Doktor di Unissula SemarangBeritaJateng Persoalan Pemerintah Desa Mengantarkan Zulkifli Raih Gelar Doktor di Unissula Semarang YourUnissula gelardoktor unissulasemarang
Baca lebih lajut »

AKBP Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Bui Terkait Perusakan CCTV Kasus SamboAKBP Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Bui Terkait Perusakan CCTV Kasus SamboAKBP Arif Rachman Arifin dituntut hukuman penjara dalam kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »

Jaksa Tuntut Arif Rahman Arifin 1 Tahun Penjara di Kasus 'Obstruction of Justice'Jaksa Tuntut Arif Rahman Arifin 1 Tahun Penjara di Kasus 'Obstruction of Justice'JPU pada Kejari Jaksel menuntut Arif Rachman Arifin 1 tahun penjara. Arif dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Nasional ObstructionofJustice
Baca lebih lajut »

Kasus Obstraction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun PenjaraKasus Obstraction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun PenjaraTerdakwa Arif Rahman Arifin dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Arifin Dituntut 1 Tahun PenjaraKasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Arifin Dituntut 1 Tahun PenjaraTuntutan terhadap Arif Rahman ini berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya seperti hal yang memberatkan terdakwa yaitu meminta rekaman Baiquni Wibowo untuk menghapus sejumlah rekaman.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:50:54