Setelah kerja sama PT AIBM dengan PepsiCo berakhir, PT Indofood CBP Sukses Makmur akan terus mengembangkan usaha di bidang minuman.
TEMPO.CO, Jakarta -PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. akan terus mengembangkan usaha di bidang minuman, setelah kerja sama antara PT Anugerah Indofood Beverage Makmur atau
dengan PepsiCo berakhir.Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat malam, 4 Oktober 2019, Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Gideon A Putro menjelaskan PT merupakan entitas anak perseroan yang bergerak di bidang minuman non alkohol. ditunjuk oleh PepsiCo Inc. untuk memproduksi, menjual, dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di wilayah Indonesia sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian Exclusive Bottling Agreement atau EBA dengan PepsiCo.Adapun, perjanjian EBA berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada 2019.
dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial,' terangnya dalam keterbukaan informasi.Setelah kerja sama berakhir, perseroan akan terus berupaya mengembangkan kegiatan usaha di bidang minuman. Saat ini, ICBP memiliki beragam portofolio produk yang meliputi minuman teh siap minum, air minum dalam kemasan, serta minuman rasa buah yang dipasarkan dengan menggunakan merek Ichi Ocha, Club, dan Fruitamin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur Utama Jadi Tersangka Suap, PT Inti Komit KooperatifDengan penetapan Darman sebagai tersangka, Gede menyebut hal itu tidak menggangu kinerja perusahaan. Menurut dia, PT Inti masih beroperasi normal.
Baca lebih lajut »
Warga Bongkar Sendiri Rumah Di Tanah PT KAIMasing-masing penghuni rumah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp250/M2.
Baca lebih lajut »
Gelapkan Onderdil Pesawat, 5 Pegawai Rugikan PT DI Rp 5,4 MiliarSebanyak 5 orang karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) didakwa melakukan penjualan onderdil pesawat terbang secara ilegal. Akibatnya PT DI merugi hingga Rp 5,4 miliar lebih. PTDI OnderdilPesawat
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak PT WAEKPK melakukan penahanan tiga tersangka dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak PT WAE tahun 2015 dan 2016 selama 20 hari pertana dengan opsi perpanjangan.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE, KPK Tahan 3 Pegawai Ditjen PajakDarwin diduga memberikan suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada Yul, Hadi, Jumari, dan Naim.
Baca lebih lajut »
PT KAI mulai petakan jalur reaktivasi rel rute Banjar-PangandaranPT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memetakan jalur rel kereta api Kota Banjar-Pangandaran, Jawa Barat, sebagai persiapan reaktivasi kereta api di jalur ...
Baca lebih lajut »