KPK melakukan penahanan tiga tersangka dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak PT WAE tahun 2015 dan 2016 selama 20 hari pertana dengan opsi perpanjangan.
pemeriksaan atas restitusi pajak PT Wahana Auto Eka Marga tahun pajak 2015 dan 2016. Ketiga tersangka itu, yakni mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga; Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Jumari; dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M. Naim Fahmi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE, KPK Tahan 3 Pegawai Ditjen PajakDarwin diduga memberikan suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada Yul, Hadi, Jumari, dan Naim.
Baca lebih lajut »
KPK tahan mantan pejabat pajak terkait kasus suapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Ditjen Pajak Yul Dirga (YD) yang telah ditetapkan ...
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Kasus Restitusi Pajak Dealer Mobil MewahKetiganya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka Gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »
Survei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKLembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan isu-isu terkini. Apa hasilnya? UUKPK DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Kepastian antara Perppu atau UU KPKKPK saat ini hanya fokus pada pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »