Penyerangnya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan Ungkap 4 Kekecewaan

Indonesia Berita Berita

Penyerangnya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan Ungkap 4 Kekecewaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Dalam cuitannya, Novel Baswedan menyebut bahwa persidangannya hanya formalitas semata.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan dua penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dengan air keras divonis 1 tahun penjara.

Sebelum vonis 1 tahun dijatuhkan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dijatuhi sejumlah pasal, yakni Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dengan hukuman sekurangya 7 tahun penjara. 3 dari 6 halamanMiris Melihat Penegakkan Hukum di Tanah AirNovel pun mengaku miris melihat institusi penegak hukum di Indonesia. Novel juga miris dengan cara menegakkan hukum di Tanah Air.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut hal yang memberatkan bagi para terdakwa adalah perbuatan mereka telah mencederai kehormatan institusi Polri. Dalam cuitannya, Novel Baswedan menandai Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat dikonfirmasi langsung, Novel menyebut bahwa apa yang dia terima hari ini merupakan hasil dari kinerja Jokowi dalam membangun hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyerangnya Dituntut 1 Tahun Bui, Novel: Suatu Kebobrokan DipertontonkanPenyerangnya Dituntut 1 Tahun Bui, Novel: Suatu Kebobrokan DipertontonkanKedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersama-sama melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat.
Baca lebih lajut »

Penyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara, Novel Baswedan: Selain Marah Saya Juga MirisPenyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara, Novel Baswedan: Selain Marah Saya Juga MirisNovel Baswedan kecewa atas tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa kasus penyiraman terhadap dirinya.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sebut Sidang Kasus Penyerangnya Formalitas BelakaNovel Baswedan Sebut Sidang Kasus Penyerangnya Formalitas Belaka'Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,' kata Novel melalui Akun Twitternya. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »

2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara 'Online' TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut Setahun PenjaraPelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut Setahun PenjaraJaksa menilai teror air keras yang dilakukan kedua terdakwa terhadap Novel Baswedan telah menciderai kehormatan institusi Polri.
Baca lebih lajut »

Pukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaPukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaRonny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:16:12