Novel Baswedan Sebut Sidang Kasus Penyerangnya Formalitas Belaka

Indonesia Berita Berita

Novel Baswedan Sebut Sidang Kasus Penyerangnya Formalitas Belaka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

'Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,' kata Novel melalui Akun Twitternya. NovelBaswedan

menyebut sidang kasus penganiayaan berat terhadapnya hanya formalitas belaka. Sebab, dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hanya dituntut 1 tahun penjara.

Novel mengatakan sudah menduga hal itu akan terjadi sejak awal penyidikan kasus tersebut. ia menilai terjadi suatu kebobrokan hukum yang dipertontonkan secara vulgar. Novel pun merasa miris dengan kondisi penegakan hukum saat ini. Ia menyebut penegakan hukum di negara ini telah rusak. Sebelumnya diberitakan, dua terdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai Rahmat dan Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel dengan menyiramkan air keras.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Hukum Novel Baswedan Anggap Sidang Sarat SandiwaraTim Hukum Novel Baswedan Anggap Sidang Sarat SandiwaraTim hukum Novel Baswedan menganggap sidang hanya sandiwara merespons tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa.
Baca lebih lajut »

2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara 'Online' TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »

Oknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraOknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraTuntutan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yamg disiarkan langsung melalui akun YouTube PN Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »

Penyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun BuiPenyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun BuiTerdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »

Jaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniJaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniSidang lanjutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Baca lebih lajut »

Pukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaPukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaRonny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:43:04