Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari

Kpu Berita

Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari
Calon PerseoranganPilkada SerentakPilkada 2024
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 53%

Rencananya, KPU akan melakukan pemeriksaan ini selama tiga hari ke depan ke depan atau 3x24 jam

Untuk itu, KPU di jajaran daerah saat ini melakukan pengecekan kembali terhadap syarat dukungan yang telah diserahkan dalam bentuk salinan cetak atau hard copy itu.“Jadi ada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menerima dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu dalam bentuk dokumen hard copy, sehingga hal tersebut masih dalam proses pengecekan atau penghitungan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin .

Idham menjelaskan dalam proses penyerahan dokumen, sempat ada perbaikan yang dilakukan bapaslon dalam rangka melengkapi kurangnya syarat yang dibutuhkan untuk modal awal maju pilkada. Namun, dia menegaskan jika perbaikan yang dilakukan melewati batas waktu, maka KPU tidak bisa menerimanya. Dengan begitu, tidak ada kesempatan bagi pihak yang bersangkutan untuk bisa maju“Prinsipnya 12 Mei jam 23 lewat 59 menit itu adalah batas akhir penyerahan. Kalau sekiranya pada jam dan waktu tersebut itu tidak terpenuhi syarat minimal dan sebaran dukungan, maka itu tidak bisa diperbaiki,” terang Idham.

“Yang bisa diperbaiki itu pada saat dia datang ke kantor KPU di daerah, dia membawa dokumen lengkap berdasarkan hasil verifikasi administrasi, ternyata ada yang ganda. Nah, ganda itu bisa diperbaiki,” imbuh dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Calon Perseorangan Pilkada Serentak Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyerahan Dukungan Ditutup, Tiga Hari ke Depan KPU Periksa Formulir Bapaslon Pilkada PerseoranganPenyerahan Dukungan Ditutup, Tiga Hari ke Depan KPU Periksa Formulir Bapaslon Pilkada PerseoranganMasa waktu penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan (bapaslon) untuk maju Pilkada Serentak 2024 telah ditutup
Baca lebih lajut »

KPU terima dua dukungan bapaslon perseorangan di Pilkada 2024KPU terima dua dukungan bapaslon perseorangan di Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima dua dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2024 sejak pendaftaran dibuka, Rabu ...
Baca lebih lajut »

KPU DKI Akui Sudah Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan, Calon Kandidat dari Purnawirawan TNIKPU DKI Akui Sudah Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan, Calon Kandidat dari Purnawirawan TNIBerita KPU DKI Akui Sudah Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan, Calon Kandidat dari Purnawirawan TNI terbaru hari ini 2024-05-13 14:58:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Baru 2 Pasangan Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Serahkan Data DukunganBaru 2 Pasangan Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Serahkan Data DukunganBakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah perseorangan yang telah menyerahkan data dukungan masih minim, jelang satu hari batas waktu yang
Baca lebih lajut »

KPU optimistis bapaslon perseorangan segera penuhi persyaratan pilkadaKPU optimistis bapaslon perseorangan segera penuhi persyaratan pilkadaAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimistis bakal pasangan calon perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada ...
Baca lebih lajut »

KPU: Data bapaslon perseorangan akan diverifikasi administrasi-faktualKPU: Data bapaslon perseorangan akan diverifikasi administrasi-faktualAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan data dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen yang diserahkan akan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:22:19