Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Trenggono melakukan perubahan tata kelola benih bening lobster serta memperkuat diplomasi dengan Vietnam.
Rabu, 17 Apr 2024 17:53 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan tentang kekesalannya atas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Trenggono memastikan tak akan tinggal diam atas praktik gelap tersebut.
"Kita diberi anugerah sama Tuhan, BBL luar biasa di perairan Indonesia. Tapi kenapa yang berkembang justru di negara lain untuk budidaya? Kemudian ini lolos saja , padahal sudah berusaha kita tahan dengan peraturan menteri agar tidak terjadi perdagangan. Terus kita mau diam saja?" ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu .
Sebagai informasi, kerja sama perikanan Indonesia dengan Vietnam utamanya untuk menekan praktik penyelundupan BBL, membuka pintu investasi budidaya lobster modern di Indonesia, transfer teknologi hingga etos kerja yang selama ini diterapkan pembudidaya di Vietnam ke Indonesia.Perjalanan kerjasama perikanan antara Indonesia dan Vietnam diakui Trenggono juga membutuhkan perjuangan sendiri. Hal ini untuk memastikan posisi Indonesia tidak merugi atas kesepakatan yang dijalin.
Sakti Wahyu Trenggono Penyelundupan Benih Lobster
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Trenggono Akselerasi Kerjasama Lobster dengan VietnamKerjasama Indonesia dan Vietnam yang telah disepakati membuka pintu investasi budidaya lobster oleh pelaku usaha Vietnam di Indonesia.
Baca lebih lajut »
RI Percepat Implementasi Kerja Sama Budidaya Lobster dengan VietnamMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kerja sama ini sekaligus menjadi solusi menekan praktik ilegal perdagangan benih benih lobster.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Ekspor Benih Lobster Kembali Buka Peluang MonopoliGold
Baca lebih lajut »
90 Persen Stok Benih Lobster di Indonesia Boleh DikerukPemerintah mengizinkan benih bening lobster yang boleh ditangkap dan diekspor hingga 90 persen dari estimasi stok benih.
Baca lebih lajut »
Masyarakat Sipil Gugat Kebijakan Eksploitasi Benih LobsterMasyarakat sipil gugat kebijakan pemerintah mengeksploitasi benih bening lobster.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Menetapkan Kuota Benih Bening LobsterPemerintah menetapkan kuota benih bening lobster yang boleh dieksploitasi dan diekspor sebanyak 419.213.719 ekor atau 90 persen dari estimasi stok benih. Penetapan potensi benih dan kuota tangkapan benih menggunakan basis data yang sepihak dari pemerintah, tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat yang pro nelayan dan pembudidaya, serta akademisi. Publik sulit diharapkan percaya dengan penjelasan pemerintah karena akurasi dan validitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Demokratisasi seharusnya dilakukan dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik. Namun yang terjadi proses demokrasi sudah sekarat. Busyro menilai persoalan ekspor benih bening lobster pernah disikapi dengan baik oleh pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor benih pada 2015-2019
Baca lebih lajut »