Penyelenggara Pemilu di Pangandaran Bakal Dimintai Keterangan oleh MK
Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah Sihab. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif- Penyelenggara pemilu di Kabupaten Pangandaran yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu bakal diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi .
Setelah gugatan BPN 02 tersebut diregistrasi oleh MK, sidang direncanakan digelar secara panel tanggal 14 Juni 2019."Untuk Bawaslu Kabupaten Pangandaran masih menunggu instruksi secara vertikal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi," ujar Gaga.Gaga menjelaskan, dalam sidangan gugatan nanti, Bawaslu Kabupaten Pangandaran dihadirkan atau bisa juga tidak dihadirkan."Berdasarkan pengawasan BPN 02 bahwa di Kabupaten Pangandaran terdapat data pemilih anomali," jelas Gaga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua pengawas pemilu di Purworejo terima santunanAhli waris dua pengawas pemilu di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan telah menerima dana santunan ...
Baca lebih lajut »
Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU PemiluBambang Widjojanto menuding cawapres Ma'ruf Amin melanggar UU Pemilu. Tudingan tersebut masuk dalam materi gugatan kubu Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) BambangWidjojanto
Baca lebih lajut »
Ketua MK: Sidang Sengketa Pemilu Bisa Disaksikan MasyarakatAnwar menambahkan, MK akan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak.
Baca lebih lajut »
Persoalkan Kiai Ma'ruf, Tim 02 Diminta Baca UU BUMN dan Pemilu
Baca lebih lajut »
Tokoh pemuda apresiasi polisi Jayapura ungkap kecurangan pemiluTokoh pemuda Papua Michael Jhon Yarisetouw mengapresiasi tindakan aparat Polres Jayapura Kota dalam mengungkap kecurangan Pemilu 2019 yang melibatkan caleg ...
Baca lebih lajut »