Penyediaan Alat Kontrasepsi, Kesalahan DPR dan Kementerian Kesehatan?

Publika Berita

Penyediaan Alat Kontrasepsi, Kesalahan DPR dan Kementerian Kesehatan?
Rizaldi MinaKontrasepsiPersis
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

PADA tanggal 26 Juli 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023

PADA tanggal 26 Juli 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan. Tentu ini upaya yang baik dari pemerintah agar menjamin kepastian hukum bagi Kesehatan perorangan dan masyarakat sekaligus.

Apakah ini dapat ditafsirkan bahwa kesehatan reproduksi harus sesuai dengan tuntunan religiusitas? Bisa jadi. Tapi menurut penulis bahwa pasal ini ambil contoh seperti upaya yang mencoba untuk menyakiti orang lain, bukan berarti harus religius saja.Problem Kesehatan Reproduksi, Pro Zina dan LGBT? Kementerian Kesehatan melalui Plt Biro Komunikasi menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan untuk anak yang dinikahkan di usia remaja. Anggap saja ungkapan ini benar, lantas mengapa kalau sasarannya pernikahan harus ada kategori remaja dan sekolah, kategori calon pengantin juga rasanya sudah cukup.

Kalau kita menggunakan logika hukum a contrario, bahwa kalau ada hubungan yang tidak dikehendaki harus ditolak, tapi kalau hubungan dikehendaki makan layak untuk diterima terlepas statusnya sudah menikah atau tidak menikah .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Rizaldi Mina Kontrasepsi Persis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alat kontrasepsi: Aturan pemerintah tentang penyediaan 'alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja' menuai polemikAlat kontrasepsi: Aturan pemerintah tentang penyediaan 'alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja' menuai polemikPeraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan yang baru-baru ini didengungkan menuai kontroversi. Ada satu pasal yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja mengundang polemik tajam di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Peraturan Pemerintah soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa Jadi SorotanPeraturan Pemerintah soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa Jadi SorotanPemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Fasilitasi Akses Kontrasepsi bagi Remaja, Ini TujuannyaPemerintah Fasilitasi Akses Kontrasepsi bagi Remaja, Ini TujuannyaPeraturan ini secara resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Baca lebih lajut »

PP soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar Dikritik, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?PP soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar Dikritik, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritisi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

Disdik DKI gandeng Dinkes terkait penyediaan alat kontrasepsi siswaDisdik DKI gandeng Dinkes terkait penyediaan alat kontrasepsi siswaDinas Pendidikan DKI Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang ...
Baca lebih lajut »

Kontroversi PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar, Begini Kata DPRKontroversi PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar, Begini Kata DPRKebijakan penyediaan alat kontrasepsi tersebut tertuang di PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:06:46