Integrasi jasa tilang bertujuan agar WNA pelanggar lalin tak mangkir bayar denda.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepulauan Riau melakukan integrasi data e-Tilang dengan Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian . Hal ini guna mencegah Warga Negara Asing yang melanggar aturan lalu lintas mangkir dari kewajiban membayar biaya beban.
Baca Juga Pelaksana Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengatakan lembaganya dapat mengambil tindakan administratif keimigrasian untuk menuntut kepatuhan WNA yang ada di wilayah yuridiksi hukum Indonesia. WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan pencegahan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement berdasarkan permintaan Kepolisian.
Widodo mengimbau pemilik jasa penyewaan kendaraan untuk lebih berhati-hati ketika menyewakan kendaraannya kepada WNA. Apabila WNA tersebut melanggar aturan lalu lintas, maka akan berimbas pemilik kendaraan terkena denda tilang. Widodo menyebut, penertiban dan upaya memaksakan kepatuhan hukum lalu lintas kepada WNA harus dilakukan. Di Bali misalnya, banyak WNA yang melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Isu Resesi, Penyedia Jasa E-Commerce Selektif Gandeng Mitra StrategisPT Sinergi Digital Pusaka atau Enablr.id, penyedia jasa solusi e-commerce untuk membantu brand berjualan online, berkomitmen meningkatkan produktivitas.
Baca lebih lajut »
Lapas Paledang Bogor Kini Sediakan Fasilitas Alat Air Minum Bersih |Republika OnlineMesin hibah penyedia air minum terpasang di 90 kamar warga binaan Lapas Bogor.
Baca lebih lajut »
Internet Down Seharian, Biznet: Mohon Maaf, Ada Kendala Infrastruktur JaringanPerusahaan penyedia layanan jaringan internet Biznet buka suara ihwal keluhan yang disampaikan pelanggannya melalui media sosial.
Baca lebih lajut »
Bule Asal Inggris Berbuat Nekat Terhadap WNA AustraliaJauh-jauh ke Indonesia, bule Inggris berbuat terlarang terhadap WNA asal Australia.
Baca lebih lajut »
Waspada Cuaca Ekstrim, Petugas Pemeriksaan Alat Keselamatan dan Dokumen Transportasi LautAntisipasi cuaca extrim, Polsek Buru, Polres Karimun, memeriksa surat ijin hingga alat keselamatan penyedia jasa angkutan laut diperairan Buru Karimun. Selasa (29/11/2022)
Baca lebih lajut »
Bos Koperasi Bilang Tak Butuh OJK, Anggota Sudah HappySejumlah pelaku usaha koperasi menolak jika diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »