PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik diperpanjang hingga 25 Mei 2020. PSBBSurabayaRaya
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik diperpanjang. "Perpanjangannya selama 14 hari atau dimulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020. Kalau untuk PSBB yang tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020," ujar Khofifah usai rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu .
Baca Juga: Menurut dia, berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran COVID-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi dan proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka, kata dia, 14 hari PSBB yang telah dilakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski PSBB Bandung Raya Berakhir, Kota Bandung Tetap Ikuti Aturan PSBB ProvinsiSeluruh kebijakan di Bandung Raya mengikuti PSBB Provinsi Jawa Barat
Baca lebih lajut »
PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Pemkot Fokus Telusuri Kluster Penyebaran Covid-19Pemerintah Kota Banjarmasin juga menegaskan, selama masa perpanjangan PSBB, pelanggar akan ditindak dengan lebih tegas.
Baca lebih lajut »
PSBB di Sidoarjo Gagal Tekan Penyebaran Covid-19PELAKSANAAN pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang sudah memasuki hari ke 11 gagal menekan sebaran virus korona (Covid-19)
Baca lebih lajut »
Sidoarjo Kesulitan Tekan Penyebaran Covid-19 Selama PSBBGugus tugas COVID-19 di Sidoarjo, Jawa Timur mengaku kesulitan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB
Baca lebih lajut »
NU: PSBB Surabaya Belum Efektif |Republika OnlineBanyak warga melanggar protokol PSBB.
Baca lebih lajut »