Ketiga tersangka terlibat dalam kegiatan pengujian sampel material tambang di Hotel TC, Kota Kotamobagu, Sulut.
Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melakukan penyidikan terhadap tiga warga negara asing asal Cina yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Indonesia.
Dia mengatakan, ketiga tersangka terlibat dalam kegiatan pengujian sampel material tambang di Hotel TC, Kota Kotamobagu, Sulut. 'Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin yang sah dan tidak di bawah pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,' tuturnya. Adapun CZ dan YZ juga masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan yang tidak mengizinkan mereka terlibat dalam kegiatan pertambangan.
Sulut Imigrasi Cina Imigrasi Kotamobagu Kemenkumham
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Mataram selidiki penyalahgunaan izin tinggal 4 WNA MalaysiaKantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal 4 warga negara asing (WNA) asal Malaysia selama berada di ...
Baca lebih lajut »
Hakim vonis WN Bangladesh 10 bulan penjara karena tinggal tanpa izinMajelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis seorang warga negara (WN) Bangladesh dengan hukuman 10 bulan penjara karena terbukti bersalah masuk dan ...
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Soetta tangkap 44 WNA lebihi izin tinggalKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap 44 orang warga negara asing asal China, Pakistan hingga Nigeria yang seluruhnya ...
Baca lebih lajut »
Kantor Imigrasi Surabaya tangkap enam WNA pelanggar izin tinggalKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur menangkap enam orang warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar izin tinggal dalam operasi ...
Baca lebih lajut »
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi Dokter Bedah Plastik Asal KorselKedua WN Korsel tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, namun justru digunakan untuk kegiatan komersil.
Baca lebih lajut »
langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jakarta Barat Deportasi Dokter Bedah Plastik asal KorselDua WNA Asing asal Korsel di deportasi karena langgar izin tinggal di Jakarta Barat
Baca lebih lajut »