Kantor Imigrasi Soetta tangkap 44 WNA lebihi izin tinggal

Indonesia Berita Berita

Kantor Imigrasi Soetta tangkap 44 WNA lebihi izin tinggal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap 44 orang warga negara asing asal China, Pakistan hingga Nigeria yang seluruhnya ...

Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap 44 orang warga negara asing asal China, Pakistan hingga Nigeria yang seluruhnya melanggar keimigrasian berupa melebihi izin tinggal atau"Sebanyak 35 orang warga negara Nigeria, delapan orang warga negara Pakistan, dan satu orang asal China. Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara di apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, akhir pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 23 WNA, diketahui mereka tidak dapat menunjukkan paspor, delapan WNA telah"Ada juga 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal," ujarnya.Ia menyebutkan dari keseluruhan warga negara asing itu bakal dideportasi hingga dimasukkan daftar tangkal Kemenkumham.

Dia menambahkan puluhan warga asing ini ditangkap dalam Operasi Jagratara yang berlangsung cukup dramatis. Saat itu, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas. "Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cedera pada kedua kakinya yang patah, tetapi sudah ditangani," ungkapnya.Subki menjelaskan pihaknya bakal terus memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, seperti Cengkareng, Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta, yang melanggar aturan keimigrasian hingga aktivitas WNA yang berisiko mengganggu keamanan.

"Terbukti sejak Januari sampai Agustus 2024, kami berhasil memberlakukan tindakan administratif keimigrasian kepada 150 orang WNA bermasalah. Selain itu, kami juga berhasil memejahijaukan 10 orang WNA yang terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kantor Imigrasi Palembang Deportasi 5 WNA karena Langgar Izin TinggalKantor Imigrasi Palembang Deportasi 5 WNA karena Langgar Izin TinggalPada Maret 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Palembang mendeportasi 5 orang WNA karena penyalahgunaan izin tinggal.
Baca lebih lajut »

Kantor Imigrasi Belakangpadang deportasi WNA yang gunakan KTP palsuKantor Imigrasi Belakangpadang deportasi WNA yang gunakan KTP palsuKantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang deportasi seorang warga negara Bangladesh setelah diketahui menggunakan KTP palsu dan mengaku sebagai orang ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi Buka Pelayanan Bikin Paspor di Mal Bekasi, Warga AntusiasImigrasi Buka Pelayanan Bikin Paspor di Mal Bekasi, Warga AntusiasKantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Pemkot Bekasi menggelar pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA.
Baca lebih lajut »

Waspadai Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor ImigrasiWaspadai Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor ImigrasiNomor WA 081230030440 ditemukan pada informasi kontak sejumlah kantor imigrasi. Nomor ini bukan milik Ditjen Imigrasi atau kantor imigrasi mana pun.
Baca lebih lajut »

Melakukan Kegiatan Ilegal dan Menyalahi Izin Tinggal Enam WNA Vietnam Ditangkap Imigrasi TanjungpinangMelakukan Kegiatan Ilegal dan Menyalahi Izin Tinggal Enam WNA Vietnam Ditangkap Imigrasi TanjungpinangBerita Melakukan Kegiatan Ilegal dan Menyalahi Izin Tinggal Enam WNA Vietnam Ditangkap Imigrasi Tanjungpinang terbaru hari ini 2024-08-13 20:21:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Imigrasi Bali tangkap enam WNA langgar izin dan rebut sektor UMKMKantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menangkap enam orang warga negara asing asal Rusia, Pantai Gading, Ukraina, dan Australia atas ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:17:04