Pada Maret 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Palembang mendeportasi 5 orang WNA karena penyalahgunaan izin tinggal.
Rabu, 31 Jul 2024 11:00 WIBKantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Palembang mendeportasi 5 orang Warga Negara Asing pada Maret 2024 lalu. Kelima WNA yang dideportasi itu karena penyalahgunaan izin tinggal.
"Sanksi ini merupakan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya, Rabu .Adapun 5 orang WNA yang di deportasi Imigrasi Kelas I Palembang pada Maret 2024 lalu yakni dua orang Warga Negara Singapura, 2 Warga Negara China dan 1 orang Warga Negara Belanda. "Saat ini yang paling banyak adalah izin tinggal kunjungan dan yang paling banyak izin tinggal kunjungan di Kota Palembang," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenda Pengungsi WNA di Setiabudi Jaksel Ditertibkan, 15 Orang Dikirim ke Rumah Detensi ImigrasiPemprov DKI Jakarta menertibkan puluhan tenda yang didirikan para pengungsi WNA di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Imigrasi: RI raih investasi Rp2 triliun dari WNA penerima Golden VisaDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah ...
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Minta Imigrasi Selektif Berikan ”Golden Visa” ke WNAPemerintah RI resmi meluncurkan Golden Visa, fasilitas keimigrasian untuk memudahkan investor asing dan talenta global.
Baca lebih lajut »
Dua WNA Malaysia diamankan petugas Imigrasi SoettaKantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bali ungkap WNA Filipina produksi narkoba kantongi ItasKantor Imigrasi Denpasar, Bali, mengungkapkan dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terlibat dalam produksi narkoba jenis baru di ...
Baca lebih lajut »
Selundupkan Narkoba di Anus, WNA Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi NunukanPenyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh WNA asal Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan penugasan Pos Imigrasi Sungai Nyamuk bersama Polsek Sebatik Timur. Penyelundupan narkoba ini menggunakan modus memasukkan narkoba ke dalam anus pelaku.
Baca lebih lajut »