Penumpang di Bandara Kualanamu Mulai Ramai |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Penumpang di Bandara Kualanamu Mulai Ramai |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Penumpang di Kualanamu tersebut terbang menuju Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Suasana Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu atau H+4 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, mulai terlihat ramai. Jumlah penumpang menunjukkan peningkatan. Data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II menyebutkan, pada Rabu, jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.

Pada H-1 Idul Fitri 1441 H , jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 292 orang dengan menggunakan 12 penerbangan. Sebelumnya, pada H-2 Idul Fitri 1441 H jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 penerbangan.

Kemudian pada H-3 Idul Fitri 1441 H jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat. Pada H-4 Idul Fitri 1441 H jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.

Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu memiliki persyaratan khusus untuk terbang, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wajib Bawa SIKM, Ini Mekanisme di Bandara Soekarno-Hatta |Republika OnlineWajib Bawa SIKM, Ini Mekanisme di Bandara Soekarno-Hatta |Republika OnlinePenumpang tujuan Jabodetabek akan melewati tiga cek poin.
Baca lebih lajut »

Arus Lalu Lintas H+2 Lebaran di Kota Medan Ramai Lancar |Republika OnlineArus Lalu Lintas H+2 Lebaran di Kota Medan Ramai Lancar |Republika OnlineTidak ada kepadatan kendaraan seperti yang terlihat di Jalan Gatot Subroto.
Baca lebih lajut »

Rumah Ibadah di Bekasi Bisa Mulai Berkegiatan Pekan Depan |Republika OnlineRumah Ibadah di Bekasi Bisa Mulai Berkegiatan Pekan Depan |Republika OnlineKegiatan di tempat ibadah pekan depan bisa dilakukan di daerah yang dinyatakan hijau.
Baca lebih lajut »

Pertamina Mulai Pengeboran Sumur di Peciko |Republika OnlinePertamina Mulai Pengeboran Sumur di Peciko |Republika OnlineProyek ini telah dipersiapkan sejak 2018
Baca lebih lajut »

Banjir di Samarinda Mulai Surut |Republika OnlineBanjir di Samarinda Mulai Surut |Republika OnlineAir mulai surut sejak tadi pagi dan diharapkan terus menyusut.
Baca lebih lajut »

Destinasi Wisata di NTT Dibuka untuk Wisatawan Mulai 15 Juni |Republika OnlineDestinasi Wisata di NTT Dibuka untuk Wisatawan Mulai 15 Juni |Republika OnlinePembukaan semua akses pariwisata NTT guna mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 07:31:01