Penumpang di Bakauheni Harus Bayar Rp 300.000, Ini Penjelasan KKP

Indonesia Berita Berita

Penumpang di Bakauheni Harus Bayar Rp 300.000, Ini Penjelasan KKP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Duduk perkara penumpang di Bakauheni harus bayar Rp 300.000.

Sebelumnya, sejumlah penumpang mengaku harus mengeluarkan uang Rp 300.000 untuk biaya rapid test.

Kepala KKP Kelas II Panjang R Marjunet mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan surat klirens untuk orang yang dikecualikan dan boleh menyeberang keluar dari Provinsi Lampung. "Para penumpang ini sebenarnya bukan yang diperbolehkan seperti disebutkan dalam surat edaran Gugus Tugas Covid-19," kata Marjunet saat dihubungi, Sabtu .Menurut Marjunet, untuk bisa menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, penumpang harus membawa surat tugas, surat keterangan sehat dan dokumen hasil rapid test.

Namun, para penumpang yang telah tiba di Pelabuhan Bakauheni tersebut diketahui hanya membawa surat keterangan sehat dari instansi di tempat awal mereka bekerja."Mereka ini tidak ada hasil rapid test. Jadi ditahan di pelabuhan. Sejak Selasa hingga hari ini, mungkin ada sekitar 700 orang," kata Marjunet.Menurut Marjunet, karena jumlah calon penumpang sudah menumpuk, KKP akhirnya memberikan kemudahan, termasuk menyediakan fasilitas rapid test.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 RibuPolda Bali menangkap 7 orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya. SuratPalsu SuratBebasCorona
Baca lebih lajut »

Naik Rp 7.000, Harga Emas Antam Kini Rp 917 Ribu per GramNaik Rp 7.000, Harga Emas Antam Kini Rp 917 Ribu per GramHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Jumat, 15 Mei 2020, naik Rp 7.000 dibanding kemarin. Adapun harga emas Antam kemarin sebesar Rp 910 ribu per gram.
Baca lebih lajut »

Dana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Diamankan Polisi, Begini Alasannya - Warta KotaDana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Diamankan Polisi, Begini Alasannya - Warta KotaDana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Diamankan Polisi, Begini Alasannya via wartakotalive matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »

Fakta Jual Beli Kesehatan Palsu di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Dihargai hingga Rp 300.000 Per LembarFakta Jual Beli Kesehatan Palsu di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Dihargai hingga Rp 300.000 Per LembarJual beli surat kesehatan palsu tersebut berawal saat salah satu pelaku menemukan blanko surat kesehatan kosong di jalan dekat Pelabuhan Gilmanuk Bali
Baca lebih lajut »

Gelar RUPST 2020, PGN Bagikan Dividen Rp 41,56/Lembar SahamGelar RUPST 2020, PGN Bagikan Dividen Rp 41,56/Lembar SahamRUPS PGN memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2019 Rp 1.007.477.080.625,76 atau Rp41,56 per lembar saham ke pemerintah dan pemegang saham.
Baca lebih lajut »

Kartu Prakerja: Rp 20 Triliun untuk Nonton Video BersamaKartu Prakerja: Rp 20 Triliun untuk Nonton Video BersamaJohan J. Oematan, seorang konsultan manajemen menyampaikan satu pertanyaan terkait kartu prakerja yang diluncurkan pemerintah, di mana pembelian materi berupa video dinilai membuang-buang uang rakyat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:38:01