Penuhi panggilan pemeriksaan, Poros Nusantara adukan Arteria Dahlan dengan pasal diskriminasi
"Kami memenuhi panggilan klarifikasi mengenai laporan pengaduan kami menindaklanjuti pelimpahan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," ungkap kuasa hukum Poros Nusantara Suzana Febriati di Polda Metro Jaya, Selasa .
Menurut Suzana, kedatangan mereka guna menjalani pemeriksaan karena ada perbedaan dari laporan pengaduan yang diadukan di Polda Jawa Barat pada saat pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Sehingga ada sejumlah pasal yang tertinggal. "Kami mengadukan beberapa pasal, di antaranya Nomor 40/2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis sekaligus Pasal 315 dan 316 KUHP," ujarnya.Selain memenuhi undangan pemeriksaan, lanjut Suzana, kliennya juga turut serta membawa barang bukti. Di antaranya sejumlah alat bukti dari pemberitaan.
Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto menuturkan, pemanggilan itu membuktikan bahwa penyelidikan masih berjalan. Karena itu, dirinya enggan menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan bahwa kasus Arteria Dahlan tidak unsur pidana. Urip mengakui jika Anggota DPR RI memiliki hak imunitas. Hanya saja, kata dia, anggota dewan dalam tugas dan fungsi DPR tidak dibenarkan untuk berbicara rasis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ke Polda Metro Jaya, Poros Nusantara Klarifikasi Laporan ke Arteria Dahlan |Republika OnlineAda perbedaan dari laporan di Polda Jawa Barat saat pelimpahan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Terbuka, Poros Koalisi Pencalonan Presiden Lebih dari DuaGuna hindari polarisasi yang tajam seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya, sejumlah parpol bersedia hadirkan poros koalisi untuk mengusung capres lebih dari dua. Poros koalisi berbasiskan kandidat dinilai realistis. Polhuk AdadiKompas rini_rek
Baca lebih lajut »
Pelapor Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi LaporanPELAPOR Arteria Dahlan melalui Kuasa Hukum Poros Nusantara Susana Febriati mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).
Baca lebih lajut »
Pelapor Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polda Metro JayaPoros Nusantara dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Selengkapnya: 👇 ArteriaDahlan
Baca lebih lajut »
Ke Polda Metro Jaya, Poros Nusantara Klarifikasi Laporan ke Arteria Dahlan |Republika OnlineAda perbedaan dari laporan di Polda Jawa Barat saat pelimpahan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »