PELAPOR Arteria Dahlan melalui Kuasa Hukum Poros Nusantara Susana Febriati mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).
Kedatangan Susana untuk memenuhi panggilan polisi terkait klarifikasi laporan dugaan SARA yang dilakukan Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara laporan di Polda Jabar dengan Polda Metro Jaya. Di dalam laporannya ke Polda Jabar, ada sejumlah pasal yang tertinggal. Sebelumnya, pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa, Jumat . Yakni, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto. Dia mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung, Jumat pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Polda Metro Panggil Pelapor Arteria Dahlan Soal Bahasa SundaPolda Metro Jaya akan memanggil pelapor Arteria Dahlan atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Selengkapnya: 👇 ArteriaDahlan
Baca lebih lajut »
Selasa, Pelapor Arteria Dahlan akan Diperiksa sebagai SaksiMenurut Urip pemanggilan ini menunjukkan pelaporan atas dugaan ucapan SARA Arteria Dahlan masih berjalan.
Baca lebih lajut »
Lemkapi Minta Kasus Arteria Dahlan Tidak Usah Dilanjutkan, Pakar: Jangan Dilaporkan ke Polisi - Pikiran-Rakyat.comLemkapi minta kasus Arteria Dahlan tak usah dilanjutkan. Selain itu minta permasalahan tak usah dibawa ke pihak polisi karena alasan ini
Baca lebih lajut »
Eks Jubir KPK: Hak Imunitas Dibuat Agar Anggota DPR Berani Bicara Bukan Asal BicaraPernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tidak dapat dipidana karena memiliki hak imunitas memicu polemik di masyarakat....
Baca lebih lajut »