Hajidin, penjual sayur di Kabupaten OKI Sumsel tak terima divonis 7 tahun penjara karena dirinya merasa tidak terlibat dalam perampokan di awal 2024 lalu.
Kasus perampokan di rumah Wagirin pada Senin lalu di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan , menyeret nama Hajidin , penjual sayur yang diduga menjadi salah satu pelaku perampokan.
'Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan pencurian dengan pemberatan. Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun,' ucap Guntoro Eka Sekti, saat membacakan vonis hukuman di PN Kelas 1B Kayuagung OKI Sumsel, Selasa . Pengacara Hajidin, Anto Astari menyayangkan tuntutan hakim tersebut. Karena mereka sudah menghadirkan saksi dan barang bukti, yang menguatkan kliennya bukan pelaku perampokan.
“Sudah jelas pelaku mengaku dalam sidang, dia adalah pelakunya , bukan Hajidin yang sekarang ditahan. Yang jelas kami akan banding, karena hakim mengesampingkan keterangan dari saksi kami,” ungkapnya.
OKI Sumsel Sumsel Perampokan PN Kayuagung Penjual Sayur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dari Ayrton Senna ke Oki Nirmala, Kisah Lucu di Balik Nama Komika Oki RenggaOki Rengga ungkap sejarah bagaimana orangtunya memberikan namanya.
Baca lebih lajut »
Guru Ngaji di OKI Sumsel Cabuli Tiga BocahJPNN.com : Gila, guru ngaji di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, cabuli tiga bocah sambil mengajar.
Baca lebih lajut »
Polda Sumsel Kirim Personel untuk Bantu Padamkan 10 Hektare Lahan Gambut di OKIUpaya pemadaman lahan gambut seluas 10 hektare yang terbakar di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Baca lebih lajut »
Resmi Daftar di KPU, Herman Deru Tantang Mantan Pasangannya di Pilgub SumselPaslon Pilgub Sumsel Herman Deru - Cik Ujang mendaftarkan diri di KPU Sumsel di hari pertama.
Baca lebih lajut »
KPU Sumsel Tetapkan Syarat Pilkada Sumsel 7,5%-Minimal 371.188 Suara SahSumsel masuk kategori DPT sebanyak 6-12 juta jiwa mewajibkan Paslon yang ingin maju Pilkada punya dukungan suara sah Parpol/gabungan sebesar 7,5%.
Baca lebih lajut »
KPU Sumsel Buka Pendaftaran Pilgub Sumsel Selama 3 Hari, Ini SyaratnyaMasa pendaftaran pasangan calon untuk maju pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumsel 2024 tetap dilakukan selama 3 hari, yakni pada 27-29 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »