Penjelasan Menkominfo Soal Azan Magrib Diganti Running Text: Itu Permintaan Kemenag, Cuma Imbauan

Azan Magrib Berita

Penjelasan Menkominfo Soal Azan Magrib Diganti Running Text: Itu Permintaan Kemenag, Cuma Imbauan
Running TextBudi Arie SetiadiKementerian Agama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 53%

Budi menegaskan bahwa Kominfo hanya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan dari Kemenag

running text Budi sekaligus menegaskan bahwa Kominfo hanya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus .

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Kementerian Agama mengimbau para stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib secara running text. Lewat surat imbauan, pemerintah meminta azan via running text dilakukan tatkala Paus Fransiskus pimpin ibadah Misa pada Kamis mendatang di Gelora Bung Karno , Jakarta.Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.

1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Running Text Budi Arie Setiadi Kementerian Agama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Polemik Kuota Haji Tambahan 2024, Kemenag Beri PenjelasanSoal Polemik Kuota Haji Tambahan 2024, Kemenag Beri PenjelasanPembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024, belakangan ini menjadi polemik dan telah dibahas oleh DPR bersama Kemenag RI.
Baca lebih lajut »

MUI Tunggu Penjelasan Kemenag Soal Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Rekomendasi FKUBMUI Tunggu Penjelasan Kemenag Soal Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Rekomendasi FKUBMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam aturan terbaru perizinan pembangunan rumah ibadah kini hanya perlu ditujukan kepada Kemenag saja
Baca lebih lajut »

MUI tunggu penjelasan utuh Kemenag soal pendirian rumah ibadahMUI tunggu penjelasan utuh Kemenag soal pendirian rumah ibadahMajelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu penjelasan utuh dari Kementerian Agama soal revisi aturan pendirian rumah ibadah yang tak lagi memerlukan rekomendasi ...
Baca lebih lajut »

Menkominfo Sebut Adzan dengan Running Text Maunya KemenagMenkominfo Sebut Adzan dengan Running Text Maunya KemenagBudi mengatakan edaran itu bersifat imbauan kepada stasiun televisi Ia pun meminta agar kelanjutan edaran itu ditanyakan kepada Kementerian Agama
Baca lebih lajut »

TV Diimbau Tampilkan Running Text Adzan Maghrib saat Misa Paus, Begini Penjelasan KemenagTV Diimbau Tampilkan Running Text Adzan Maghrib saat Misa Paus, Begini Penjelasan KemenagPelaksanaan Misa Paus Fransiskus bertepatan dengan waktu adzan Maghrib. Kemenag imbau TV nasional menayangkan adzan dengan running text.
Baca lebih lajut »

Pendirian Rumah Ibadah Tidak Perlu Rekomendasi FKUB, MUI Minta Penjelasan KemenagPendirian Rumah Ibadah Tidak Perlu Rekomendasi FKUB, MUI Minta Penjelasan KemenagMUI menunggu penjelasan Kementerian Agama soal revisi aturan pendirian rumah ibadah yang tidak lagi memerlukan rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:08:40