Nadiem Makarim menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus skripsi, tetapi kini jadi salah satu opsi penentuan kelulusan mahasiswa jenjang sarjana
Pihaknya menjelaskan, saat ini skripsi menjadi salah satu opsi bagi kelulusan mahasiswa jenjang sarjana.
Dengan adanya opsi selain skripsi, pemerintah memberi kebebasan bagi kampus untuk merancang metode kelulusan mahasiswa. "Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujar Nadiem. Opsi selain skripsi
Opsi yang bisa dipilih selain skripsi adalah prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis, baik secara individu maupun kelompok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikbud: Pemerintah Tidak Hapus Skripsi, Tapi Kewenangannya Diberikan ke KampusMenteri Pendidikan (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membantah pemerintah menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan pada program sarjana.
Baca lebih lajut »
Mulai Kapan Mahasiswa S1 Tidak Wajib Skripsi? Simak AturannyaMenurut Permendikbud Ristek, mahasiswa S1 bisa mulai tidak wajib skripsi setelah aturan ini ditetapkan.
Baca lebih lajut »
Mendikbud Nadiem: Skripsi Bisa Dihapus atau Tidak Wajib bagi MahasiswaMendikbud Nadiem makarim mengatakan ke depan mahasiswa bisa bebas ikut skripsi atau bisa mengganti skripsi dengan bentuk lainnya.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa S1 Tidak Wajib Skripsi, Ini Kebijakan Baru dari MendikbudMendikbud Ristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa mahasiswa S1 tidak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan mereka.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiMendikbud Nadiem mengatakan ketentuan mahasiswa tak wajib skripsi itu tertuang dalam Permendikbud 53/2023.
Baca lebih lajut »