BP Tapera buka suara soal tabungan perumahan pensiunan PNS atau ahli warisnya yang cair hanya sedikit meski sudah nabung puluhan tahun.
Kamis, 06 Jun 2024 06:00 WIBBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat buka suara soal tabungan perumahan pensiunan PNS atau ahli warisnya yang cair hanya sedikit meski sudah nabung puluhan tahun. Dalam kasus yang beredar, sudah nabung 30 tahun hanya mendapat Rp 5-6 juta.
Heru memberikan contoh kasus PNS A yang menabung perumahan sejak 1993 saat masih bernama Bapertarum. Saat diambil pada pensiun 2016, hanya mendapatkan manfaat Rp 2.256.000.Perhitungannya yakni PNS A tersebut bergabung menjadi peserta pada 1993 saat masih golongan IIIA dengan iuran Rp Rp 7.000/bulan. Dalam 14 tahun terkumpul Rp 1.176.000 dengan perhitungan iuran Rp 7.000 x 12 bulan x 14 tahun.
Ketika Bapertarum dilikuidasi menjadi BP Tapera sejak 2018, ilustrasinya menjadi berbeda karena peserta mendapatkan simpanan pokok beserta hasil pemupukannya. Peserta bisa mengecek saldonya secara berkala melalui https://sitara.tapera.go.id. Heru menyebut saat ini pihaknya hanya mengelola uang dari dua sumber dana, yaitu dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan dana untuk peserta PNS eks Bapertarum. Belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru.
"Kalau bicara tentang ASN, yang berhak mengeluarkan aturan pelaksanaan adalah Menteri Keuangan. Ibu menteri sampai saat ini masih belum mengeluarkan hal tersebut karena kita tahu ini adalah lembaga pengelolaan dana dan lembaga pengelola dana ini nggak bisa ujug-ujug langsung settle," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawan Swasta hingga PNS yang Punya Rumah Wajib Ikut Program Tapera, Ini Penjelasan BP TaperaKomisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho memaparkan alasan karyawan swasta hingga ASN wajib ikut Tapera.
Baca lebih lajut »
PNS Nabung Puluhan Tahun tapi Dana Cair Cuma Sedikit, Ini Penjelasan BP TaperaBP Tapera memberikan penjelasan terkait jumlah tabungan perumahan pensiunan PNS yang jumlahnya sedikit.
Baca lebih lajut »
Peserta Tapera Nabung Puluhan Tahun Pengembaliannya Kok Kecil Begini PenjelasannyaBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat BP Tapera memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Baca lebih lajut »
Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP TaperaKomisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, nilai hasil Tapera yang sedikit itu, memang karena nilai iuran yang dibebakan juga minim.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera Soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong Buat TaperaGaji para pekerja termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, akan dipotong sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.
Baca lebih lajut »
4 Syarat Dana Tapera Bisa Dicairkan, Ini Hak-hak yang Diperoleh PesertaPeserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa kepesertaan Tapera berakhir, yaitu dengan kondisi sebagai berikut.
Baca lebih lajut »