Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Perkara bernomor 240/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt itu akan segera disidang pada Senin, 10 April 2023.'Agenda sidang pertama jam 13.00 sampai selesai di Ruang Utama Kusuma Atmaja,' dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sabtu, 1 April 2023.Perkara milik Natalia termasuk dalam klasifikasi penipuan dan telah terdaftar pada Jumat, 31 Maret 2023.
Pelaku menjanjikan bahwa bisa mencairkan uang koperasi milik korban itu dalam bentuk uang sekitar 40 persen dan 60 persen sisanya dalam bentuk aset milik Indo Surya. Untuk memberi kepercayaan kepasa korban, Natalia mengaku sebagai pengacara yang kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.Verawati menyerahkan uang fee Rp 45 juta kepada Natalia pada Juni 2020. Setelah menerima uang dari korban, Natalia menyerahkan surat kuasa dan tidak menepati janji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beda Baju Oranye Natalia Rusli: Dulu Tak Ada Kini Tertulis 'Tahanan'Natalia Rusli memakai baju oranye tanpa tulisan 'Tahanan' ketika ditampilkan di jumpa pers. Namun, saat dilimpahkan ke jaksa, Natalia Rusli kini berbaju tahanan.
Baca lebih lajut »
Heboh Natalia Rusli Pakai Baju Oranye Tak Ada Tulisan Tahanan dan Tangan Tak DiborgolKompol Andri Kurniawan berkomentar soal polemik baju yang dikenakan Natalia Rusli yang tidak ada tulisan tahanan.
Baca lebih lajut »
Berubah Baju Tahanan Oranye Natalia Rusli Usai Jadi SorotanAdvokat Natala Rusli, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap eks kliennya, kembali menjadi sorotan. Ia kembali disorot gegara baju tahanan.
Baca lebih lajut »
Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap DisidangkanPolres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan tersangka Natalia Rusli ke Kejari, Kamis 30 Maret 2023. Penyidik Satuan...
Baca lebih lajut »
Hari Ini Jaksa Tanggapi Eksepsi Kubu Pacar Mario Dandy di Pengadilan Negeri JakselJaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bakal menanggapi nota keberatan atau eksepsi, yang telah diajukan kubu pacar Mario Dandy, AG (15), hari ini.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Gelar Sidang AG Secara Maraton Tiap Hari |Republika OnlinePengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang AG secara maraton tiap hari.
Baca lebih lajut »