Riza menganggap gugatan itu hal biasa terutama di negara demokrasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia soal kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 5,1%. Riza menganggap gugatan itu hal biasa, terutama di negara demokrasi.
"Sekali lagi, Pak Gubernur, Pemprov DKI Jakarta mengambil keputusan melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan evaluasi dan semuanya untuk kepentingan, tidak hanya kepentingan buruh, tetapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apindo Gugat Anies ke PTUN Terkait Kenaikan UMP, Wagub DKI: Kami HormatiWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah melalui proses yang panjang untuk memutuskan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Gugat Anies Baswedan soal UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen di 2022Sejumlah pengusaha diketahui telah secara resmi melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) soal kenaikan UMP 2022
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Jakarta Riza Patria: BOR RS Rujukan Covid-19 Naik 19 PersenKasus positif Covid-19 varian baru atau Omicron di Ibu Kota terus mengalami kenaikan. Wagub Riza menyebut, secara total kasus Omicron di Jakarta mencapai 720 orang pada Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Solusi Wagub DKI Riza Patria Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta Utara | merdeka.comWagub DKI memastikan seluruh warga Jakarta tidak akan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Baca lebih lajut »
UMP Jakarta Digugat, Wagub: Kebijakan Tak Mungkin Memuaskan Semua PihakWagub Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan proses panjang dalam pengambilan keputusan kenaikan UMP 2022.
Baca lebih lajut »