Sejumlah pengusaha diketahui telah secara resmi melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) soal kenaikan UMP 2022
Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pengusaha diketahui telah secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara Jakarta terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Nurjaman menyampaikan gugatan telah dilayangkan sejak pekan lalu.Kendati begitu, Nurjaman tak merinci kapan sidang gugatan tersebut akan dilakukan. Pasalnya, jadwal sidang belum ditentukan pengadilan.Menurut penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara , belum ditemukan informasi terkait gugatan yang dimaksud Nurjaman.
Anies Baswedan merevisi dengan menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen dari sebelumnya hanya 0,8 persen.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. "Kami memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut SK Nomor 1517/2021 karena tidak sesuai dengan aturan," katanya dalam konferensi pers, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Resmi Gugat Anies ke PTUN soal UMP 2022Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) resmi melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Jenguk Sastrawan Remy Sylado yang Terbaring LemahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk sastrawan senior Remy Sylado yang sedang mengidap sakit stroke hingga terbaring lemah di tempat tidurnya. Gubernur...
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Bantu Perawatan Sastrawan Remy Sylado yang Sakit StrokeSastrawan Remy Sylado dibawa ke RSUD Tarakan dengan ambulans milik Pemprov DKI Jakarta atas arahan Gubernur Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »