Pengusaha Harap Pemerintah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng 1 Bulan Cair

Minyak Goreng Berita

Pengusaha Harap Pemerintah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng 1 Bulan Cair
Utang Minyak Goreng
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Pengusaha ritel terus meminta kepastian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng (migor) kepada pemerintah.

Rabu, 29 Mei 2024 15:58 WIBPengusaha ritel terus meminta kepastian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pemerintah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia Roy Mandey berharap utang tersebut dibayarkan paling lambat 1 bulan dari penyerahan berkas verifikasi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit .

Roy menilai hal tersebut seharusnya tidak memakan waktu lama. Dia menargetkan paling tidak proses di BPDPKS membutuhkan waktu empat minggu atau satu bulan."Kalau memang betul sudah diserahkan, kita berharap paling lambat itu antara 2 minggu sampai 4 minggu itu harus sudah selesai BPDPKS. Karena BPDPKS nggak menghitung kok. Dia cuma melihat kertasnya, angkanya, kemudian transfer.

Padahal pihaknya menyatakan utang pemerintah kepada ritel sebesar Rp 344 miliar. Apabila nanti jumlah yang didapatkan tidak sesuai dengan perhitungannya, dia menekankan akan menyurati kepada pihak-pihak terkait, seperti Kemenko Marves, Kementerian Polhukam, Kementerian Perdagangan, hingga BPDPKS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Utang Minyak Goreng

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Timnas Indonesia U-23 Harap-Harap Cemas Menantikan Justin Hubner dan Elkan Baggott untuk Play-off OlimpiadeTimnas Indonesia U-23 Harap-Harap Cemas Menantikan Justin Hubner dan Elkan Baggott untuk Play-off OlimpiadeTimnas Indonesia U-23 harap-harap cemas menantikan Justin Hubner dan Elkan Baggott.
Baca lebih lajut »

Harap-Harap Cemas ke AVC Challenge Cup 2024, Wilda Ungkap Kekhawatiran Penuhi Panggilan Timnas IndonesiaHarap-Harap Cemas ke AVC Challenge Cup 2024, Wilda Ungkap Kekhawatiran Penuhi Panggilan Timnas IndonesiaWilda Siti Nur Fadhilah Sugandi merasa cemas mengenai panggilan timnas Indonesia jelang bergulirnya ajang AVC Challenge Cup 2024.
Baca lebih lajut »

Gaji Pekerja Dipotong buat Iuran Tapera, Pengusaha Harap Tak DibebankanGaji Pekerja Dipotong buat Iuran Tapera, Pengusaha Harap Tak Dibebankan'Tinggal bagaimana implementasinya supaya tidak memberatkan pengusaha-pengusaha dan perusahaan pada saat memang dibutuhkan adanya pertumbuhan,' pungkasnya.
Baca lebih lajut »

May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha HarmonisMay Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha HarmonisKetua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani berharap menyampaikan selamat hari buruh di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan BesarannyaAturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan BesarannyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca lebih lajut »

Iuran Tapera Ditolak Pengusaha-Pekerja, Pemerintah Mau Evaluasi?Iuran Tapera Ditolak Pengusaha-Pekerja, Pemerintah Mau Evaluasi?Pengusaha hingga pekerja memprotes Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diprotes pengusaha hingga pekerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 15:36:05