Gaji Pekerja Dipotong buat Iuran Tapera, Pengusaha Harap Tak Dibebankan

Iuran Tapera Berita

Gaji Pekerja Dipotong buat Iuran Tapera, Pengusaha Harap Tak Dibebankan
KadinAnindya Bakrie
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

'Tinggal bagaimana implementasinya supaya tidak memberatkan pengusaha-pengusaha dan perusahaan pada saat memang dibutuhkan adanya pertumbuhan,' pungkasnya.

Rabu, 29 Mei 2024 13:18 WIBJakartaKetua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait iuran Tapera dari potongan gaji pekerja. Pihaknya masih akan mendiskusikan terlebih dahulu atas iuran Tapera, namun di sisi lain, dia tak menampik bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan primer.

Menurutnya, pengusaha telah menanggung cukup banyak beban. Oleh karena itu, harapannya beban tambahan tersebut perlu diperhitungkan terlebih dahulu besaran manfaatnya."Ongkos-ongkos tambahan itu musti dilihat manfaatnya seperti apa. Jadi niatnya terlihat, alasan ada reaksi juga terlihat. Jadi ini tinggal bagaimana menyikapinya dengan baik," ujarnya.ADVERTISEMENT

Sebagai tambahan informasi, para pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji minimal setara UMR diwajibkan untuk menjadi peserta tabungan perumahan rakyat . Akibatnya gaji mereka akan dipotong untuk membayar iuran Tapera setiap bulannya.Ketentuan mengenai besaran iuran Tapera terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Kadin Anindya Bakrie

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gaji Pekerja Bakal Dipotong Bayar Iuran Tabungan Perumahan Rakyat, Begini PenjelasannyaGaji Pekerja Bakal Dipotong Bayar Iuran Tabungan Perumahan Rakyat, Begini PenjelasannyaSetiap pekerja akan diwajibkan membayar iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) , berlaku untuk pegawai berstatus ASN maupun pegawai swasta.
Baca lebih lajut »

Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Ternyata Ini TujuannyaGaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Ternyata Ini TujuannyaBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan, revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Baca lebih lajut »

4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?PP baru itu menuai kontroversi karena dalam Pasal 15 Ayat 1 disebutkan gaji atau penghasilan peserta pekerja atau pekerja mandiri akan dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Baca lebih lajut »

Iuran Tapera Dipotong dari Gaji Pekerja, Menteri Basuki: Itu Tabungan, Tidak Hilang!Iuran Tapera Dipotong dari Gaji Pekerja, Menteri Basuki: Itu Tabungan, Tidak Hilang!Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, angkat bicara soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang bakal memotong gaji pekerja.
Baca lebih lajut »

Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera, Denny Siregar: Tambahan Penderitaan RakyatGaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera, Denny Siregar: Tambahan Penderitaan RakyatIa pun mempelesetkan akronim dari Tapera.
Baca lebih lajut »

Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera, DPR: Pekerja Makin TerhimpitGaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera, DPR: Pekerja Makin TerhimpitMasyarakat kembali ramai dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Salah satunya soal pemotongan gaji karyawan sebesar 3% untuk iuran Tapera.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 01:56:19