Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Melakukan Kerusuhan

Indonesia Berita Berita

Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Melakukan Kerusuhan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Terdakwa menjadi korban penembakan saat unjuk rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG — Remaja yang menjadi korban pertama tembakan polisi dalam aksi protes berbulan-bulan pro-demokrasi di Hong Kong, didakwa melakukan kerusuhan dan menyerang polisi, Kamis . Penembakan itu terjadi selama kekerasan meluas di seluruh wilayah Cina semiotonom yang menodai perayaan Hari Nasional Cina.

Kasus Tsang disidangkan di pengadilan pada Kamis sore waktu setempat. Tsang merupakan satu dari tujuh orang yang didakwa melakukan kerusuhan dan dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara. Tsang juga menghadapi dua tuduhan tambahan untuk menyerang dua petugas polisi, yang dapat dihukum hingga enam bulan penjara. Tsang tidak muncul di pengadilan.

Para remaja berpakaian hitam melepaskan kemarahan dengan melemparkan bom bensin ke markas polisi, merusak stasiun kereta bawah tanah, dan memblokir lalu lintas di beberapa distrik pada Rabu malam. Polisi merespons aksi itu dengan gas air mata di beberapa daerah. Polisi membela diri dengan mengatakan penembakan jarak dekat itu sebagai tindakan masuk akal dan sah, karena petugas mengkhawatirkan nyawanya dan rekan-rekannya. Video yang beredar di media sosial menunjukkan penembakan sekelompok demonstran berpakaian hitam dengan berbenturan dengan polisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Otoritas Hong Kong akan Larang Penutup Wajah Saat Unjuk RasaCarrie Lam disebut akan terapkan undang-undang era kolonial yang larang penutup wajah
Baca lebih lajut »

Anies: RS Gratis Bagi Pengunjuk Rasa karena KemanusiaanAnies: RS Gratis Bagi Pengunjuk Rasa karena KemanusiaanPenggratisan biaya rumah sakit (RS) tidak akan memberatkan keuangan daerah.
Baca lebih lajut »

Anies Jelaskan Alasan Menggratiskan RS bagi Pengunjuk RasaAnies Jelaskan Alasan Menggratiskan RS bagi Pengunjuk RasaAnies Baswedan mengatakan faktor kemanusian mendasarinya menggratiskan biaya rumah sakit bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan saat demonstrasi.
Baca lebih lajut »

Ratusan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tiba di Kawasan SenayanRatusan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tiba di Kawasan SenayanFoto Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus tiba di depan TVRI, jalan Gerbang Pemuda untuk menuju ke Gedung...
Baca lebih lajut »

Bagaimana Musik dan Yel-yel Tingkatkan Semangat Pengunjuk Rasa?Bagaimana Musik dan Yel-yel Tingkatkan Semangat Pengunjuk Rasa?Musik bukan hanya mendorong solidaritas tapi juga media menyampaikan pesan dan memecahkan kebekuan politik.
Baca lebih lajut »

Polisi temukan buronan di antara massa pengunjuk rasa yang diamankanPolisi temukan buronan di antara massa pengunjuk rasa yang diamankanPolres Metro Jakarta Utara menemukan seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di antara ratusan massa pengunjuk rasa yang diamankan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 13:06:54