Jokowi bakal umumkan komoditas atau bahan mentah mineral lain yang akan disetop ekspornya setelah bijih nikel hari ini, Rabu (21/12/2022).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengumumkan komoditas atau bahan mentah mineral lain yang akan disetop ekspornya setelah bijih nikel hari ini, Rabu .
Dia mencontohkan moratorium ekspor bijih nikel belakangan berhasil meningkatkan nilai ekspor mencapai lebih dari US$30 miliar selama dua tahun terakhir. Seperti diketahui, Indonesia diputus bersalah berkaitan dengan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan hilirisasi bahan mentah itu di tingkat panel Organisasi Perdagangan Dunia berhadapan dengan Uni Eropa pertengahan Oktober 2022 lalu.
“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga masih terdapat peluang banding,” kata Arifin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Produksi Padi Ditargetkan Capai 54,50 Juta Ton Tahun Depan, Bakal Setop Impor Beras?Kondisi tahun 2023 mendatang diprediksi akan mengalami situasi yang sulit dalam ketersediaan pangan dibanyak negara akibat kondisi global.
Baca lebih lajut »
Menilik Lahan Bakal Rumah Jokowi saat Pensiun di Colomadu, Tempati Kawasan StrategisPerlu diketahui bahwa lokasi tanah bakal rumah Jokowi saat purnatugas itu menempati kawasan strategis. Deretan resto dan hotel berbintang ada di situ.
Baca lebih lajut »
Kalau 2 Orang Ini Ribut, Jokowi Ungkap Situasi RI Bakal GawatPresiden Joko Widodo mengingatkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) serta sektor riil harus kompak.
Baca lebih lajut »
Demokrat Minta Pemerintah Setop Proyek Kereta Cepat Jakarta-BandungPemerintah diminta untuk menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung usai insiden kecelakan gerbong kereta teknis di jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di
Baca lebih lajut »
KPU Bakal Kaji Putusan MK Soal Aturan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD'Langkah-langkah KPU yang akan dilakukan adalah yang pertama kami akan mempelajari putusan Nomor 80 tersebut terutama bagian pertimbangan mahkamah dan juga amar putusannya,'
Baca lebih lajut »