KPU juga berencana mendiskusikan putusan MK tersebut dengan sejumlah ahli.
KOMISI Pemilihan Umum RI menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal di UU Nomor 7 Tahun 2017 atau pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi DPR RI dan DPRD tingkat provinsi.
"Langkah-langkah KPU yang akan dilakukan adalah yang pertama kami akan mempelajari putusan Nomor 80 tersebut terutama bagian pertimbangan mahkamah dan juga amar putusannya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Media Indonesia, Rabu . "Ramlan Surbakti dari Unair dan saya kira kita kenal sebagai ahli pemilu dan termasuk ahli daerah pemilihan. Kemudian ada Mas Didik Supriyanto, yang kita kenal juga sebagai ahli daerah pemilihan," ungkap Hasyim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Permainkan Putusan Kasasi PKPU, Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Uang Rp 3,7 MKabulkan permohonan putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) hingga menyatakan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) tidak dinyatakan pailit, Hakim
Baca lebih lajut »
Putusan Kasus Indra Kenz Cs Tak Memuaskan, SWI Sarankan Hal IniSatgas Waspada Investasi (SWI) bicara soal putusan pengadilan kasus penipuan investasi oleh afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »
Karim Benzema Umumkan Putusan untuk Pensiun dari Timnas PrancisKarim Benzema mengumumkan putusannya untuk pensiun dari sepak bola internasional beberapa jam setelah Prancis gagal juara di Piala Dunia 2022.
Baca lebih lajut »
Ungkap Aliran Dana Suap Putusan Kasasi di Mahkamah AgungKPK harus menelusuri aliran dana sekaligus jaringan korupsi di Mahkamah Agung yang merupakan lembaga peradilan tertinggi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kejagung Sambut Baik Putusan MK soal Batas Usia Pensiun Jaksa 60 TahunKejagung angkat bicara terkait putusan MK terkait UU Kejaksaan yang menetapkan batas usia pensiun jaksa 60 tahun akan berlaku 5 tahun lagi sejak dibacakan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Diminta Kaji Ulang Subsidi Mobil Listrik Rp 80 JutaRencana pemerintah untuk memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian 1 unit mobil listrik dinilai perlu dikaji ulang.
Baca lebih lajut »