Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email kepada 25 juta wajib pajak.
Rabu, 28 Feb 2024 19:52 WIBDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email kepada 25 juta. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan.
"Jumlah email blast kami sudah mulai kirim hari ini dan ternyata setelah kita perhitungkan kembali kurang lebih pengiriman 25 juta . Kita akan kirim email blast kepada 23,5 wajib pajak pribadi dan 1,5 juta wajib pajak badan," kata wanita yang akrab disapa Ewie kepada wartawan di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu .Ewie menegaskan email blast yang dilakukan oleh DJP tidak pernah mencantumkan dokumen, terutama dokumen APK.
Email hanya berisi pesan pengingat agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan yakni 31 Maret 2024 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap 20 Juta Wajib Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari DJP, Ini IsinyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email.
Baca lebih lajut »
7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh per 14 Maret 2024Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menyampaikan, angka pelaporan SPT Tahunan PPh itu tumbuh sebesar 1,65 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Baca lebih lajut »
Top 3: 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PPh hingga 14 Maret 2024Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, 17 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Siap-siap Terima 'Surat Cinta' dari Kantor Pajak, Begini IsinyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengirimkan 'surat cinta' alias informasi penting melalui email kepada 25 juta wajib pajak.
Baca lebih lajut »
Tidak Perlu Lapor SPT, Berikut Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektifWajib pajak bisa mengubah status NPWP mereka menjadi non-efektif supaya tidak perlu melapor SPT pada 2024. Lantas, bagaimana caranya?
Baca lebih lajut »
Setor Rp 200 M Lebih, PAM Jaya Masuk Daftar Wajib Pajak Terbesar di 2023Peningkatan operasional dan ekspansi bisnis PAM Jaya akan berpotensi meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan
Baca lebih lajut »