Pengosongan Lahan UIII Tahap IV Dimulai Hari Ini

Berita Regional Berita

Pengosongan Lahan UIII Tahap IV Dimulai Hari Ini
UIIIPengosongan LahanDepok
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 108 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 63%
  • Publisher: 63%

Pengosongan lahan tahap IV untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) resmi dimulai hari ini, Senin (3/2/2025), di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Sebanyak 689 bidang lahan dengan total luas 23,8 hektare akan dikosongkan dalam kurun waktu 10 hari. Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses berjalan lancar.

Pengosongan lahan tahap IV untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia ( UIII ) resmi dimulai hari ini, Senin (3/2/2025), di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok . Sebanyak 689 bidang lahan dengan total luas 23,8 hektare akan dikosongkan dalam kurun waktu 10 hari, mulai 3 hingga 14 Februari 2025.

Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII, yang terdiri dari berbagai unsur seperti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok, TNI, Polri, serta aparatur kecamatan dan kelurahan, turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar. Menurut Kuasa Hukum Kementerian Agama dan UIII, Misrad, mayoritas warga penggarap lahan telah mengosongkan wilayahnya secara mandiri setelah menerima uang santunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, penerima santunan wajib mengosongkan lahan paling lama tujuh hari setelah menerima dana. 'Dari hasil pemantauan di lapangan, sekitar 70 persen warga telah membongkar bangunan dan membawa barang-barang mereka secara mandiri sebelum tim turun,' ujar Misrad di sela-sela proses pengosongan. Namun, meskipun sebagian besar bangunan sudah kosong, masih banyak struktur yang belum dibersihkan sepenuhnya. Oleh karena itu, Tim Terpadu tetap melakukan pengosongan, termasuk bangunan yang belum dibongkar dan membersihkan pohon-pohon yang masih berdiri. Selain rumah-rumah warga, pengosongan juga mencakup sejumlah rumah ibadah yang telah dikosongkan secara gotong royong oleh jamaahnya. Beberapa di antaranya adalah Masjid Al-Muhajiri, Musholla Al-Ikhlas, Musholla At-Taqwa, dan Gereja Kristus Rahmani Indonesia. Tim Terpadu mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah berpartisipasi dalam proses ini.'Kami berterima kasih kepada para pemilik lahan yang dengan kesadaran sendiri telah membongkar bangunannya. Ini merupakan bentuk dukungan besar bagi kelancaran pembangunan UIII,' tambah Misrad. Sebagai informasi, lahan UIII memiliki status kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00002/Cisalak/2018 atas nama Kementerian Agama RI dengan luas keseluruhan 142,5 hektar. Proses penanganan dampak sosial pengosongan lahan telah dilakukan sejak 2019 dalam empat tahap, dengan tahap IV ini menjadi yang terakhir. Dengan pendekatan yang humanis dan kolaborasi semua pihak, pengosongan lahan UIII diharapkan dapat berlangsung lancar hingga selesai sesuai target pada 14 Februari 2025

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

UIII Pengosongan Lahan Depok Kementerian Agama Pembangunan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Penggarap UIII Lakukan Pengosongan Lahan MandiriWarga Penggarap UIII Lakukan Pengosongan Lahan MandiriSejak pencairan uang santunan, 70 persen warga penggarap telah melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan UIII. Warga melakukan pengosongan secara mandiri agar proses lebih teliti dan meminimalisir kerusakan atau barang yang tertinggal.
Baca lebih lajut »

Pengosongan Lahan Cluster Setia Mekar Residence 2 Kabupaten Bekasi: Kontroversi SHM dan Eksekusi PengadilanPengosongan Lahan Cluster Setia Mekar Residence 2 Kabupaten Bekasi: Kontroversi SHM dan Eksekusi PengadilanPengosongan lahan Cluster Setia Mekar Residence 2 Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh pengadilan menjadi kontroversi, di mana para penghuni mengaku memiliki SHM dan merasa ditipu.
Baca lebih lajut »

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia, Ekosistem Gambut Jadi 'Lahan Basah' Sebagian Kecil GolonganPeringatan Hari Lahan Basah Sedunia, Ekosistem Gambut Jadi 'Lahan Basah' Sebagian Kecil GolonganSebagai rumah dari gambut tropis kedua terbesar di dunia, Indonesia dinilai sangat menyedihkan dalam perlindungan ekosistem ini.
Baca lebih lajut »

Jangan Ampuni Pencaplok Lahan NegaraJangan Ampuni Pencaplok Lahan NegaraPencaplokan lahan-lahan negara tersebut sangat menyengsarakan masyarakat
Baca lebih lajut »

Honorer yang Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tidak Bisa Ikuti Tahap 2Honorer yang Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tidak Bisa Ikuti Tahap 2BKD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 tidak dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK Tahap 1, Dirjen GTK: Diafirmasi di Tahap 2Guru Supriyani Tak Lolos PPPK Tahap 1, Dirjen GTK: Diafirmasi di Tahap 2Guru honorer Supriyani yang dijanjikan jadi guru PPPK tak lolos seleksi PPPK Tahap 1 2024. Begini kata Dirjen GTK Kemendikdasmen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 15:14:09