Stafsus Menkeu memberikan penjelasan soal keluhan netizen mengenai bea masuk pengiriman peti jenazah.
Kementerian Keuangan buka suara pada unggahan seseorang pemilik akun @ClarissaIcha di sosial media Twitter yang mengatakan bahwa pengiriman peti jenazah dikenakan biaya oleh bea cukai senilai 30% dari harga peti.
Cuitan tersebut direspon oleh Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo yang meminta agar pemilik akun tersebut segera memberikan klarifikasi karena menampaikan informasi uang tidak benar dan menyesatkan masyarakat."Mbak @ClarissaIcha kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. Sejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya.
Vice President Cargo Bus Angkasa Pura II, Siswanto, mengatakan saat ini tarif yang berlaku di Human Remain Services masih promo dan akan terus dievaluasi. Namun, sementara biaya yang dikenakan untuk penanganan satu jenazah di angka Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta. Untuk biaya pengurusan jenazah dari dan ke luar negeri, Siswanto menyebut ada selisih sekitar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta."Karena ada biaya untuk custom Bea Cukai dan Imigrasi," imbuhnya.Namun Siswanto mengingatkan, tarif di atas adalah untuk biaya penanganan saja. Belum termasuk biaya pengiriman. Ongkos pengiriman jenazah sangat tergantung tujuan penerbangan. Untuk hal ini, AP II dan Human Remain Services sudah menerapkan tarif paket, yang mencakup biaya penanganan tadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Pengiriman Jenazah Kena Bea Masuk 30%Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada penetapan pungutan bea masuk untuk peti jenazah.
Baca lebih lajut »
Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, WowJPNN.com : Perusahaan jasa pengiriman berbasis teknologi, Ninja Xpress mencatatkan peningkatan pengiriman selama ramadan.
Baca lebih lajut »
GoTo Lepas Bisnis Pengiriman Tokopedia, GoSend Tak Kena PengaruhGOTO akan melakukan divestasi kepemilikan terhadap bisnis pengiriman dan fulfillment pendukung Tokopedia yang berada di bawah GoTo Logistics.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia Tidak Dipungut Bea MasukRamai di media sosial X terkait importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30%.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari LN Tidak Dipungut Bea MasukBea Cukai tegaskan tidak ada pajak atau bea masuk untuk pengiriman peti jenazah dari luar negeri.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Luruskan soal Cukai Peti Mati-Pengiriman Jenazah di BandaraStaf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sudah berkoordinasi dengan Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Sugeng Wibowo terkait hal tersebut
Baca lebih lajut »