Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan presidential threshold dalam pemilu. Penghapusan ini dinilai akan memberi beban lebih besar bagi partai politik dalam memilih dan mendiskusikan calon presiden.
Penghapusan Presidential Threshold Bikin Beban Partai Politik Makin Berat, Menurut Pengamatpresidential threshold
Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.
Insiden penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari 2025.Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga libatkan ‘Anggota’ jadi sorotan pemaca Kanal News VIVA, Kamis, 2 Januari 2025.
PARTAI POLITIK PRESIDENSIAL THRESHOLD PEMILU MK KONSITUSIONAL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PAN: Penghapusan 'presidential threshold' sejalan perjuangan partaiWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan ...
Baca lebih lajut »
Dua Hakim MK Menolak Uji Materiil Penghapusan Presidential ThresholdDalam putusan uji materiil penghapusan presidential threshold, dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh, menyatakan penolakan terhadap penghapusan ketentuan tersebut. Mereka berpendapat bahwa pemohon dalam perkara ini tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan berasal dari kalangan partai politik.
Baca lebih lajut »
Golkar Hormati Putusan MK Penghapusan Presidential ThresholdPartai Golkar menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan ini membuka peluang bagi Golkar untuk mengajukan kadernya dalam pemilihan presiden mendatang.
Baca lebih lajut »
DPR RI akan Menindaklanjuti Penghapusan Presidential ThresholdANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden presidential threshold
Baca lebih lajut »
PKS Sambut Positif Putusan MK soal Penghapusan Presidential ThresholdPARTAI Keadilan Sejahtera PKS menyambut positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi MK yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold PT sebesar 20
Baca lebih lajut »
Partai Buruh: Penghapusan 'presidential threshold' kemenangan rakyatPresiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential ...
Baca lebih lajut »