Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas Dikecam

Indonesia Berita Berita

Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas Dikecam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas Dikecam. Madrasah tetap harus diatur dalam UU bukan pada aturan turunan. Hal tersebut akan mendukung madrasah baik secara kebijakan maupun anggaran.

KETUA Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Arifin Junaidi meminta pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek untuk tidak menghapus penyebutan madrasah dalam RUU Sisdiknas. Dihilangkannya kata madrasah dalam RUU dinilai sebagai kemunduran pada sektor pendidikan.

Dihilangkannya kata madrasah dalam RUU tersebut merupakan kemunduran luar biasa, setelah sekolah dan madrasah diintegrasikan dan tidak dikhotomikan lagi melalui UU 20/2003. Dalam UU sebelumnya yakni UU nomor 2/1989 tentang Sisdiknas dan UU nomor 4/1950 tentang Pokok Pendidikan tidak ada kata madrasah. Jadi sebelum UU nomor 20/2003 tentang Sisdiknas diundangkan, UU yang ada mendiskriminasi madrasah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU SisdiknasPemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU SisdiknasJika wajib belajar diberlakukan maka pemerintah perlu mendanai baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Baca lebih lajut »

Aliansi Pendidikan Minta DPR Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022Aliansi Pendidikan Minta DPR Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPRI RI membahas RUU Sisdiknas. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Masih Perlu Kajian, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prolegnas 2022Masih Perlu Kajian, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prolegnas 2022Alpha menyebut pihaknya tidak menolak pembaruan undang-undang. Namun, harus ada kajian bersama organisasi yang dibentuk oleh Kemendikbudristek
Baca lebih lajut »

Dasco Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera DirampungkanDasco Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera DirampungkanPimpinan DPR mengaku telah mendapat permintaan dari Kominfo agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dirampungkan.
Baca lebih lajut »

RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Atensi Pimpinan DPRPemerintah dan DPR sudah memulai pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi pada Februari 2020. Namun, hingga saat ini, pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo iqbalbasyari
Baca lebih lajut »

RUU TPKS Mulai Dibahas di DPRBabak pembahasan RUU TPKS mulai dilakukan DPR dan pemerintah. RUU tersebut diharapkan mengedepankan perspektif korban kekerasan seksual yang selama ini belum mendapat keadilan. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:29:46