Pemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU Sisdiknas

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Wajib Belajar di RUU Sisdiknas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Jika wajib belajar diberlakukan maka pemerintah perlu mendanai baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

JawaPos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memastikan negara akan membiayai proses wajib belajar baik di sekolah negeri maupun swasta. Kepastian ini sekaligus menepis tudingan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru akan menghapuskan pembiayaan yang berasal dari negara dan membebankannya kepada masyarakat.

“Kepastian ini akan diatur melalui peraturan wajib belajar. Jika wajib belajar diberlakukan maka pemerintah perlu mendanai baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,” jelas Anindito dalam Webinar Pendidikan yang bertajuk “RUU Sisdiknas: Menuju Pendidikan Masa Depan”. Rencana perubahan ini berimplikasi terhadap potensi kenaikan pendanaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek masih melakukan pendalaman dan menerima berbagai masukan selama proses penyusunan berlangsung. “Kami ingin mendorong pemerintah berkomitmen lebih besar untuk membiayai pendidikan dengan memperluas wajib belajar. Persisnya seperti apa masih terus diskusikan,” ujar Anindito.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 14:37:09