PEMERINTAH mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, dan pariwisata.
"Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam keterangannya Senin .
Seperti diketahui, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.
Secara berkala, perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada hari Jumat mulai 10 September 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penggunaan PeduliLindungi di Industri Jadi Upaya Lindungi Pekerja dan KeluargaMenkominfo menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi PeduliLindungi menjadi prioritas utama.
Baca lebih lajut »
Satgas: Aplikasi PeduliLindungi Cara Efisiensi Skrining KesehatanAplikasi PeduliLindungi diharapkan akan menjadi salah satu upaya digitalisasi data kesehatan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pakar Kritisi Kebocoran Data Sertifikat Vaksin PeduliLindungiPakar mengkritisi kebocoran data sertifikat vaksin Jokowi karena tidak ada perlindungan privasi di aplikasi PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »
Guspardi: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pengguna PeduliLindungiAnggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. KeamananData
Baca lebih lajut »
Pemerintah Hanya Tutup Data Pejabat di PeduliLindungi, Begini Penjelasan KemenkesPemerintah Hanya Tutup Data Pejabat di PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemenkes TempoNasional
Baca lebih lajut »