Menkominfo menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi PeduliLindungi menjadi prioritas utama.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan, pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kegiatan operasidan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi.
Dengan memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja saat berada di kantor atau lokasi industri akan berperan besar dalam penanganan pandemi. Pekerja yang terlindungi akan turut memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan keluarga di rumah. Aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diunduh dan diinstal di smartphone Android. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan penelusuran, pelacakan, dan isolasi pasien positif Covid-19 atau PDP dan ODP.
Secara berkala, perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada hari Jumat mulai 10 September 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas: Aplikasi PeduliLindungi Cara Efisiensi Skrining KesehatanAplikasi PeduliLindungi diharapkan akan menjadi salah satu upaya digitalisasi data kesehatan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Cara agar Data Tak Bocor - Tribunnews.comSegera cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dengan login pedulilindungi.id. Simak cara agar data tak bocor.
Baca lebih lajut »
PeduliLindungi Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Data Pribadi, Perlu Audit dan PembenahanAplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 dinilai belum sepenuhnya mampu melindungi data pribadi penggunanya.
Baca lebih lajut »
Cara Daftar Vaksin Covid-19 Melalui HP di PeduliLindungi dan Vaksin Loket, Ini Linknya - Tribunnews.comBerikut cara mendaftar vaksin Covid-19 secara online melalui PeduliLindungi dan Vaksin Loket. Simak selengkapnya di sini.
Baca lebih lajut »
Kapolri Minta Aplikasi PeduliLindungi Ada di Seluruh Lokasi Aktifitas MasyarakatKapolri ingin aplikasi PeduliLindungi ada di seluruh lokasi aktifitas masyarakat, khususnya di wilayah yang PPKM dilonggarkan.
Baca lebih lajut »