Pengguna KRL Harus Tunjukkan Surat Tugas dari Kantor Mulai 12 Mei 2020

Indonesia Berita Berita

Pengguna KRL Harus Tunjukkan Surat Tugas dari Kantor Mulai 12 Mei 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Dokumen berupa surat tugas dari tempat kerja tersebut nantinya wajib ditunjukkan kepada petugas KRL.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meminta kepada warganya yang masih bekerja di masa penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan menggunakan transportasi massal kereta rel listrik Commuter Line untuk menunjukkan surat tugas dari tempatnya bekerja. Surat tugas akan dicek pada hari ini Selasa .

Dadang mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok. 2 dari 3 halamanWarga Harus Punya Surat Keterangan Jika Naik KRLSebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyusun regulasi untuk mengatur warganya yang ingin menaiki kereta rel listrik selama pembelakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar terkait pandemi Corona.

"Misalnya mengenai pergerakan rutin, kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk," kata Bima dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu . "Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi," ucap Bima.Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut supaya ada payung hukumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satu Pengguna KRL Positif Corona, Berapa Orang Harus Waspada?Satu Pengguna KRL Positif Corona, Berapa Orang Harus Waspada?Dalam kegiatan pemeriksaan massal virus corona kepada pengguna KRL di Stasiun Bojonggede, Bogor, didapati 1 orang dinyatakan positif dari 100 hasil rapid test (diagnostik cepat). penggunaKRLpositifcorona
Baca lebih lajut »

Soal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI JakartaSoal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI JakartaDengan adanya surat tugas, maka akan terkontrol bahwa KRL hanya digunakan untuk pekerja yang dikecualikan.
Baca lebih lajut »

Warga Depok Pengguna KRL Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari IniWarga Depok Pengguna KRL Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari IniSurat itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.
Baca lebih lajut »

Penumpang KRL Harus Bawa Surat Tugas, Walkot Bekasi Bilang BeginiPenumpang KRL Harus Bawa Surat Tugas, Walkot Bekasi Bilang BeginiPemerintah Kota Bekasi juga diminta untuk menerapkan aturan larangan naik KRL bagi penumpang tanpa surat tugas. Krl
Baca lebih lajut »

KCI Minta Pemda Periksa Surat Tugas Penumpang KRL Sebelum Masuk StasiunKCI Minta Pemda Periksa Surat Tugas Penumpang KRL Sebelum Masuk StasiunPT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengharapkan pemeriksaan surat kerja oleh pemerintah daerah dilakukan di akses menuju stasiun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:41:18