Soal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI Jakarta

Indonesia Berita Berita

Soal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Dengan adanya surat tugas, maka akan terkontrol bahwa KRL hanya digunakan untuk pekerja yang dikecualikan.

- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menunggu aturan resmi dari DKI Jakarta terkait aturan penumpang kereta rel listrik wajib menunjukkan surat tugas dari perusahaan.

Aturan itu menyusul kesepakatan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi untuk memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap dua ini. “Kita lihat, kita tunggu DKI Jakarta, kalau DKI jelas, kami ambil sampel, kami ikut, karena kan pusatnya di DKI Jakarta,” ucap Rahmat di Bekasi, Jumat .Meski demikian, Rahmat menyetujui jika nantinya penumpang yang hendak naik KRL harus menunjukkan surat tugas.

Menurut dia, dengan adanya surat tugas, maka akan terkontrol bahwa KRL hanya digunakan untuk pekerja yang dikecualikan.Padahal, pada penerapan PSBB, hanya pegawai pada delapan sektor yang dikecualikan yang mendapat toleransi untuk tetap bekerja, antara lain sektor kesehatan, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, energi, dan komunikasi.“Pak Gubernur DKI meminta jika mau masuk atau nanti pada saat aturan itu ditetapkan di DKI jadi ada surat pengantar. Misal pekerja ya kartu pekerja.

Rahmat berharap persyaratan membawa surat tugas tersebut nantinya efektif dilakukan untuk membatasi masyarakat yang hendak naik KRL.saat pemeriksaan swab yang dengan metode

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas, Anies Siapkan RegulasiPenumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas, Anies Siapkan Regulasi'Bukan hanya surat dari tempat kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk....,' kata Anies.
Baca lebih lajut »

Naik KRL Jabodetabek Selama PSBB Wajib Bawa Surat TugasNaik KRL Jabodetabek Selama PSBB Wajib Bawa Surat Tugas'Pengguna transportasi KRL, harus dapat menunjukkan surat tugas. Hanya orang yang bekerja di 8 sektor yang dikecualikan yang boleh,' kata Bima Arya.
Baca lebih lajut »

KCI Minta Pemda Periksa Surat Tugas Penumpang KRL Sebelum Masuk StasiunKCI Minta Pemda Periksa Surat Tugas Penumpang KRL Sebelum Masuk StasiunPT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengharapkan pemeriksaan surat kerja oleh pemerintah daerah dilakukan di akses menuju stasiun.
Baca lebih lajut »

5 Kepala Daerah Sepakat Penumpang KRL Tunjukkan Surat Tugas5 Kepala Daerah Sepakat Penumpang KRL Tunjukkan Surat TugasBanyak warga di Bodebek yang bekerja di Jakarta sehingga pergerakan masyarakat dari Bodebek ke Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi.
Baca lebih lajut »

PT KCI Minta Pemda Ikut Mengecek Calon Penumpang KRL yang Bawa Surat Tugas Bekerja - Tribunnews.comPT KCI Minta Pemda Ikut Mengecek Calon Penumpang KRL yang Bawa Surat Tugas Bekerja - Tribunnews.comMereka yang dizinkan naik KRL hanya yang bekerja pada delapan sektor yang dikecualikan selama PSBB berlangsung.
Baca lebih lajut »

KCI Minta Pemda Cek Surat Tugas Calon Penumpang KRL Sebelum di StasiunKCI Minta Pemda Cek Surat Tugas Calon Penumpang KRL Sebelum di StasiunKepala daerah di Bodebek sepakat untuk mewajibkan penumpang KRL menunjukkan surat tugas. PT KCI berharap pihak pemda melakukan pengecekan sebelum di stasiun. PenumpangKRL SuratTugas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:18:26