Pengertian Negara Hukum

Hukum Berita

Pengertian Negara Hukum
NEGARA HUKUMSUPREMAHI HUKUMKeadilan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 83%

Artikel ini membahas tentang pengertian negara hukum, sejarah perkembangannya, serta prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas negara hukum.

Negara hukum merupakan konsep bernegara yang menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan kekuasaan dan pemerintahan. Dalam negara hukum , seluruh aspek kehidupan bernegara, baik pemerintahan maupun masyarakat, harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Konsep negara hukum pertama kali diperkenalkan oleh pemikir Yunani kuno seperti Plato dan Aristoteles.

Mereka mengemukakan gagasan tentang negara yang diperintah berdasarkan keadilan dan moralitas, bukan kekuasaan semata. Pemikiran ini kemudian berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Dalam konteks modern, negara hukum sering dikaitkan dengan istilah 'rechtsstaat' dalam tradisi Eropa Kontinental atau 'rule of law' dalam tradisi Anglo-Saxon. Meskipun terdapat perbedaan penekanan, kedua konsep tersebut sama-sama menekankan pentingnya supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara. Beberapa ahli hukum tata negara telah memberikan definisi mengenai negara hukum, di antaranya: Menurut A.V. Dicey, negara hukum mengandung tiga unsur utama yaitu supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Friedrich Julius Stahl mengemukakan empat unsur negara hukum yaitu perlindungan HAM, pemisahan kekuasaan, pemerintahan berdasarkan undang-undang, dan peradilan tata usaha negara. Jimly Asshiddiqie merumuskan 13 prinsip pokok negara hukum yang berlaku di zaman modern, termasuk supremasi konstitusi, pemisahan kekuasaan, dan peradilan yang bebas dan tidak memihak. Pada intinya, negara hukum bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara melalui penerapan aturan hukum yang adil dan tidak memihak. Hukum menjadi panglima tertinggi yang harus ditaati oleh semua pihak, termasuk penguasa negara. Prinsip-prinsip Utama Negara Hukum Untuk dapat disebut sebagai negara hukum, suatu negara harus menerapkan beberapa prinsip fundamental yang menjadi ciri khas negara huku

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

NEGARA HUKUM SUPREMAHI HUKUM Keadilan HAM PEMISAHAN KEKUASAAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan TajamDugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan TajamRomli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »

Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraAhli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraBerita Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian Negara terbaru hari ini 2024-11-21 11:48:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Apa itu Artikel: Pengertian, Jenis, Struktur dan Cara MembuatnyaApa itu Artikel: Pengertian, Jenis, Struktur dan Cara MembuatnyaPelajari apa itu artikel, jenis-jenisnya, struktur, dan cara membuatnya. Panduan lengkap untuk memahami dan menulis artikel yang baik.
Baca lebih lajut »

Gratifikasi Pengertian, Dasar Hukum, dan Ancaman SanksinyaGratifikasi Pengertian, Dasar Hukum, dan Ancaman SanksinyaGratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun seperti uang barang atau fasilitas yang berpotensi mempengaruhi keputusan penerimanya
Baca lebih lajut »

Hukum Faraday: Pengertian, Bunyi, Rumus, dan ContohnyaHukum Faraday: Pengertian, Bunyi, Rumus, dan ContohnyaHukum Faraday adalah prinsip yang dikemukakan oleh Michael Faraday pada 1883. Ini pengertian, bunyi, rumus, dan contohnya.
Baca lebih lajut »

Sistem Parlementer Adalah: Pengertian, Ciri, dan Penerapannya di Berbagai NegaraSistem Parlementer Adalah: Pengertian, Ciri, dan Penerapannya di Berbagai NegaraSistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen. Pelajari ciri, kelebihan, dan penerapannya di berbagai negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:56:45