Kementerian ESDM izinkan pengecer terdaftar jual LPG 3 kg untuk tepat sasaran subsidi. Kebijakan ini diharapkan mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan.
Jumat, 07 Feb 2025 23:00 WIBKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral .Meski begitu berkaca dari kasus kelangkaan stok gas 3 kg di sejumlah wilayah, Komaidi menyarankan agar dalam pelaksanaannya pihak Kementerian ESDM melakukan lebih banyak sosialisasi agar tujuan pelaksanaan kebijakan bisa sampai dan mendapat kerja sama dari masyarakat.Di luar itu menurutnya langkah pemerintah menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan merupakan hal yang positif.
"Sudah mulai hari ini dinaikan statusnya menjadi sub pangkalan dengan harga yang kita kontrol," kata Bahlil di Tangerang, Selasa lalu.
Sub-Pangkalan Lpg 3 Kg Kelangkaan Stok Tangerang Penyaluran Tangga Gas Elpiji Kementerian Esdm Prabowo Subianto Gas Penyalahgunaan Sasaran Pelaksanaannya Cegah Kelangkaan Stok Reforminer Institute Pemerintah Komaidi Notonegoro Penataan Lpg Warung Eceran Pengecer Lpg 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Kasus Kelangkaan Stok Gas 3 Penyaluran Lpg 3 Bahlil Lahadalia Tembakau Penerima Stok Gas Stok Terulang Penyalahgunaan Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Syarat Jadi Sub-Pengecer LPG 3 Kg Diberlakukan, Presiden Prabowo Instruktur Aktifkan Kembali PengecerMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan syarat untuk menjadi sub-pengecer resmi Pertamina LPG 3 kg telah ditiadakan. Sistemnya berjalan otomatis. Pertamina dan ESDM akan melakukan verifikasi bagi pengecer yang tertib untuk dinaikkan statusnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi sub pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »
Larangan Pengecer LPG 3 Kg Diberhentikan, Presiden Prabowo Instruksikan Aktivasi Pengecer Menjadi Sub-PangkalanKebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer yang sebelumnya dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun dibatalkan, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penataan distribusi gas melon, yang dinilai banyak dikeluhkan masyarakat. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam sistem distribusi gas melon, seperti penjualan yang belum tepat sasaran, permainan harga, dan praktik kecurangan. Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer LPG 3 Kg dapat diaktifkan menjadi sub-pangkalan resmi, dengan harapan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM akan tingkatkan status pengecer jadi sub pangkalan LPGMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg."Kita ingin ...
Baca lebih lajut »
Polemik Gas LPG 3 Kg, Bahlil Akan Ubah Pengecer Gas Jadi Sub PangkalanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi gas LPG 3 kilogram (kg).
Baca lebih lajut »
Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub PangkalanESDM memastikan pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan,
Baca lebih lajut »
375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Sub Pangkalan PertaminaPT Pertamina (Persero) mengungkapkan sudah banyak warung atau pengecer LPG 3 KG yang menjadi sub pangkalan.
Baca lebih lajut »