Pengaturan WFH dan WFO Diterapkan dengan Tetap Mengutamakan Kinerja Organisasi dan Kualitas

Pemerintah Berita

Pengaturan WFH dan WFO Diterapkan dengan Tetap Mengutamakan Kinerja Organisasi dan Kualitas
WFHWFOKinerja Organisasi
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas“Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Minggu .

“Artinya bisa 4%, 30%, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60% pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas. Publik, ujarnya, bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran.

Pelaksanaan one way ini akan dimulai hari Sabtu ini pukul 14.00 WIB, dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Cikarang Utama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

WFH WFO Kinerja Organisasi Kualitas Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Menerapkan Sistem Kerja Kedinasan WFO dan WFH Bagi ASNPemerintah Menerapkan Sistem Kerja Kedinasan WFO dan WFH Bagi ASNPemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah menerapkan WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Terapkan Sistem Kerja WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah Terapkan Sistem Kerja WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPmerintah memutuskan untuk menerapkan sistem kerja work from office, dan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), pada 16-17 April 2024
Baca lebih lajut »

Kemenag Sebut Pengaturan Pengeras Suara di Masjid Mirip Seperti Diterapkan Arab SaudiKemenag Sebut Pengaturan Pengeras Suara di Masjid Mirip Seperti Diterapkan Arab SaudiKementerian Agama (Kemenag) mengatakan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala tak hanya diterapkan di Indonesia saja.
Baca lebih lajut »

Menpan RB Restui Aturan WFH Bagi ASN Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 16-17 April 2024Menpan RB Restui Aturan WFH Bagi ASN Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 16-17 April 2024Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:04:22