Penganiaya Anak GP Ansor di Pesanggrahan Pakai Mobil Rubicon Berpelat Palsu Sindonews BukanBeritaBiasa .
Ade Ary menjelaskan, saat MDS melakukan penganiayaan terhadap anak GP Ansor di Pesanggrahan dilakukan di belakang mobil Jeep Rubicon yang dibawa MDS. Adapun mobil itu digunakan MDS bersama dua temannya, A dan S saat mendatangi korban yang tengah berada di rumah temannya."Saat itu mobil ini menggunakan pelat ini B 120 DEN, kemudian setelah dicek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dia menerangkan, mobil tersebut bukan atas nama MDS, maka itu polisi bakal mendalami maksud penggantian pelat nomor tersebut. Polisi bakal mendalami pembayaran pajak mobil tersebut dengan berkoordinasi oleh pihak terkait. Adapun soal isu mobil pelaku sempat menghilang, sejatinya bukanlah mengilang. kata dia, tapi tengah dilakukan pengecekan fisik dan surat oleh jajaran Ditlantas.
"Selanjutnya terhadap temuan ini , kami melakukan pendalaman dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan nopol tak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Dandy Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Tiba-tiba DigantiPria bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta dianiaya oleh pemuda Mario Dandy Satriyo. Pelaku diketahui anak pejabat pajak
Baca lebih lajut »
6 Fakta Anak Pengurus GP Ansor Dikeroyok Anak Pejabat Pajak Bawa RubiconBerikut 6 fakta tentang kasus anak pengurus GP Ansor dikeroyok anak pejabat pajak.
Baca lebih lajut »
Anak Pengurus GP Ansor Dijemput Rubicon Lalu Dianiaya, Pelaku Jadi Tersangka!Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus pusat GP Anshor yang dijemput Rubicon, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Ditangkap Satpam usai Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Ditahan PolisiDalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Baca lebih lajut »
Warganet Soroti Moge dan Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya David |Republika OnlineRubicon tersebut tidak tercatat di LHKPN sang ayah pejabat pajak.
Baca lebih lajut »
Penampakan Rubicon Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya Anak Pengurus GP AnsorBegini penampakan mobil Rubicon warna hitam yang dipakai MDS saat menjemput lalu menganiaya anak pengurus GP Ansor di Jaksel.
Baca lebih lajut »