Begini penampakan mobil Rubicon warna hitam yang dipakai MDS saat menjemput lalu menganiaya anak pengurus GP Ansor di Jaksel.
Mario Dandy Satrio kini telah ditahan polisi. Mobil Rubicon juga telah diamankan sebagai barang bukti.ADVERTISEMENTPada mobil itu tampak tertempel sebuah stiker bertulisan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group. Kemudian, ada juga stiker bertulisan 'The Great Great Company'.
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu .
Sementara itu, polisi belum bisa memintai keterangan dari korban David, karena masih dirawat di rumah sakit.Polisi Ungkap Pemicu Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP AnsorDi sisi lain pihak GP Ansor mendapat informasi bahwa ayah Mario Dandy adalah pejabat di Ditjen Pajak. Perihal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara melalui akun Twitternya.
"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," tulis Yustinus dalam akun media sosialnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Pengurus GP Ansor Dijemput Rubicon Lalu Dianiaya, Pelaku Jadi Tersangka!Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus pusat GP Anshor yang dijemput Rubicon, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Ditangkap Satpam usai Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Ditahan PolisiDalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Baca lebih lajut »
Viral Pelajar Dijemput Rubicon Lalu Dianiaya di Jaksel, Pelaku Ditangkap!Sebuah unggahan yang menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon lalu dianiaya di Jaksel viral di media sosial. Pelaku kini saat ini sudah diamankan.
Baca lebih lajut »
Rubicon Terduga Pelaku Penganiayaan di Jaksel tak Tercatat dalam LHKPN Sang Ayah |Republika OnlinePelaku diduga anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jaksel berinisial RAT.
Baca lebih lajut »
Warganet Soroti Moge dan Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya David |Republika OnlineRubicon tersebut tidak tercatat di LHKPN sang ayah pejabat pajak.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Pemicu Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP AnsorDavid, anak pengurus pusat GP Ansor yang dijemput Rubicon, dianiaya sekelompok orang di Jaksel. Ternyata, ini pemicu mengapa korban dianiaya.
Baca lebih lajut »