Pengamat: RUU Keamanan Siber Masih Rancu

Indonesia Berita Berita

Pengamat: RUU Keamanan Siber Masih Rancu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Elsam mengungkap belum ada kejelasan pembagian wewenang pengaturan keamanan siber dalam RUU Kamtan Siber.

) Wahyudi Djafar menyebut Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber masih harus ditinjau ulang. Pasalnya, belum jelasnya pembagian wewenang dan fungsi antar lembaga untuk mengatur keamanan siber.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengamat: Belum Ada Definisi Pasti Soal Keamanan SiberPengamat: Belum Ada Definisi Pasti Soal Keamanan SiberELSAM mengungkap hingga saat ini belum ada definis baku terkait keamanan siber.
Baca lebih lajut »

Bagaimana Mewujudkan RUU Keamanan Siber yang Sejalan dengan HAM?Bagaimana Mewujudkan RUU Keamanan Siber yang Sejalan dengan HAM?Bagaimana caranya agar perumusan RUU Keamanan dan Ketahan Siber (Kamntansiber) bisa selaras dengan HAM?
Baca lebih lajut »

Ronald Tumpal: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting Disahkan DPR Tahun IniRonald Tumpal: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting Disahkan DPR Tahun IniDampak serangan siber bisa memengaruhi berbagai sektor dan merugikan hajat hidup orang banyak. Siber
Baca lebih lajut »

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Perlu Disahkan DPR Periode 2014-2019RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Perlu Disahkan DPR Periode 2014-2019Prolegnas terkait keamanan siber harus menjadi prioritas, karena tingkat risiko dan ancaman terhadap penyalahgunaan teknologi informasi juga meningkat.
Baca lebih lajut »

Kemkominfo Dukung Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan SiberKemkominfo Dukung Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan SiberPihak Kominfo berpendapat, meski telah ada UU ITE, tetapi ada hal yang yang belum bisa dijalankan dengan baik. Siber
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:13:17