Pihak Kominfo berpendapat, meski telah ada UU ITE, tetapi ada hal yang yang belum bisa dijalankan dengan baik. Siber
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Rabu, 07 Agustus 2019 – 22:12 WIB jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Riki Arif Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber. Terutama untuk critical infrastructure dan melengkapi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, menurut dia, diperlukan juga penjelasan kepada publik apa beda UU ITE dengan RUU KKS.
.display-none{ display:none; } TAGS Siber RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Badan Siber Kemenkominfo Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dahnil Klaim Emak-emak Dukung Prabowo Meski Merapat ke JokowiRelawan emak-emak disebut sangat menghormati langkah politik yang bakal diambil Prabowo Subianto usai Pilpres 2019, salah satunya kemungkinan merapat ke Jokowi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Dukung Ganjil Genap untuk MotorPengemudi motor menolak perluasan ganjil genap.
Baca lebih lajut »
Nelayan dan Petambak Indramayu Dukung Rokhmin Masuk KabinetRokhmin adalah sosok ahli kelautan dan sumber daya pesisir yang teruji kemampuannya.
Baca lebih lajut »
Diaspora Dukung Rektor Impor
Baca lebih lajut »
Dukung JILF 2019, Anies: Jakarta Siap Jadi Titik Literasi DuniaPemerintah Provinsi DKI mendukung berbagai kegiatan kebudayaan agar Jakarta dapat menjadi sebuah ekosistem yang sehat bagi...
Baca lebih lajut »
Puan Dukung Rektor Asing: Kenapa Kita Tak Bisa Berpikir Maju?Menko-PMK Puan Maharani menganggap tidak ada salahnya mencoba mendatangkan rektor asing jika bermanfaat untuk meningkatkan kualitas PTN.
Baca lebih lajut »